CILAMAYA, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Kondisi Sungai Cilamaya pada Selasa (22/10/2025) siang kian memprihatinkan. Dari pantauan di lokasi, tepatnya di wilayah Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, permukaan sungai dipenuhi sampah plastik, limbah rumah tangga, hingga sisa material industri yang mengapung di sepanjang aliran menuju muara.
Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan warga kini berubah menjadi aliran air berwarna hitam pekat dengan aroma menyengat. Data lapangan yang terekam pukul 12.07 WIB menunjukkan aliran air tampak nyaris tidak bergerak, menandakan adanya penyumbatan oleh tumpukan limbah padat.

Warga sekitar mengeluhkan kondisi tersebut, terutama saat musim hujan, ketika kiriman sampah dari hulu Karawang terbawa arus dan menumpuk di hilir. “Kalau hujan deras, sampah dari atas semua nyangkut di sini. Akibatnya bau, dan ikan juga makin susah,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sejumlah aktivis lingkungan menilai Sungai Cilamaya merupakan salah satu penyumbang terbesar pencemaran laut di pesisir utara Karawang–Subang, khususnya di kawasan perairan Muara Cilamaya. Limbah yang terus mengalir ke laut menyebabkan kualitas air menurun, merusak ekosistem mangrove, dan mengancam mata pencaharian nelayan.

Mereka mendesak pemerintah daerah beserta pihak industri di sepanjang aliran sungai untuk bertanggung jawab melalui langkah konkret, seperti normalisasi sungai, pengawasan limbah, serta edukasi lingkungan kepada masyarakat.
“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menjadi bencana ekologis. Limbahnya sudah masuk ke laut, artinya kita sedang merusak sumber pangan kita sendiri,” kata salah seorang pemerhati lingkungan dari Karawang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang maupun Karawang terkait kondisi terbaru Sungai Cilamaya.
(Lukman N.H)

