PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan membantu seorang ibu asal Kabupaten Pati yang tampak kebingungan di area Pasar Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (23/10/2025) pagi. Aksi cepat tersebut mendapat perhatian warga sekitar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.35 WIB saat tim patroli Sat Samapta melaksanakan patroli rutin di sejumlah objek vital dan lokasi keramaian. Saat melintas di Pasar Kajen, salah satu petugas, Brigadir Suharto, melihat seorang perempuan yang tampak kebingungan dan kemudian menghampirinya.

Dari percakapan, diketahui perempuan tersebut bernama Sulastrimah, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Daleme pundi, Buk?” tanya Brigadir Suharto dengan ramah.
“Pati, Pak,” jawab Sulastrimah singkat.
Ia menjelaskan bahwa dirinya datang bersama rombongan berjumlah lima orang untuk menemani putranya menerima Surat Keputusan (SK) kerja. Namun, setelah menunggu sekitar dua jam di area pasar, ia kehilangan jejak putranya dan tidak mengetahui cara menghubunginya.

Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian memeriksa telepon genggam milik Sulastrimah untuk mencari kontak keluarga. Karena tidak memiliki paket data internet, anggota Sat Samapta menggunakan ponsel dinas untuk menghubungi nomor yang tersimpan.
“Kami akhirnya berhasil menghubungi keluarga yang berada di Pati dan menyampaikan bahwa Ibu Sulastrimah dalam kondisi aman. Selanjutnya, kami membawanya ke Polres Pekalongan agar lebih mudah dijemput,” ujar Brigadir Suharto.

Tak berselang lama, putra Sulastrimah akhirnya datang ke Mapolres Pekalongan dan bertemu langsung dengan ibunya.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. mengapresiasi tindakan cepat anggotanya di lapangan.
“Tindakan ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
(ARI)

