Pekalongan Jawa Tengah | DerapHukum.click | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Surabayan, Desa Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (1/11/2025) pagi. Sebuah mobil Toyota Avanza dilaporkan menabrak bangunan bengkel las setelah pengemudinya diduga mengalami microsleep.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil Toyota Avanza bernomor polisi G 1390 QK yang dikemudikan oleh Siswanto (61), warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, melaju dari arah timur menuju barat.

Menurut keterangan saksi di lokasi, mobil tiba-tiba oleng ke kiri dan hilang kendali hingga menabrak bengkel las milik Said (38), warga Desa Karangdowo. Benturan keras membuat mobil tersebut juga menimpa sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi G 6356 AB milik Hilmi, yang sedang terparkir di depan bengkel.
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Kedungwuni datang ke lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Tidak Ada Korban Jiwa
Kapolsek Kedungwuni bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan segera berkoordinasi menangani insiden tersebut. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan kejadian itu.
> “Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Raya Surabayan, Kedungwuni. Dugaan sementara, pengemudi Avanza mengalami microsleep sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bengkel las,” jelasnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil cukup besar. Mobil Avanza mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara bengkel las dan sepeda motor yang tertimpa juga rusak.
> “Petugas kami segera menolong pengemudi, meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kejadian ini kepada Unit Laka Lantas Polres Pekalongan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi mengimbau para pengemudi, terutama yang berkendara jarak jauh, agar beristirahat sejenak jika merasa lelah atau mengantuk. Microsleep bisa terjadi hanya dalam hitungan detik, namun risikonya sangat fatal di jalan raya.
(ARI)

