PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan melalui Satlantas terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025. Pada Selasa (18/11/2025), petugas turun langsung ke lapangan menyasar pengendara, pedagang, hingga juru parkir di sepanjang ruas Jalan Kajen–Bojong.
Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Deni Saputra, S.H., bersama anggotanya.

Sasaran sosialisasi cukup beragam, mulai dari pengendara roda dua dan roda empat, pedagang pasar, Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas), hingga masyarakat umum di wilayah Kajen–Bojong.
Brosur Dibagikan, Banner Dipasang
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas aktif membagikan brosur dan leaflet berisi informasi Operasi Zebra Candi 2025. Selain itu, petugas juga memasang spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur Kajen–Bojong.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui bahwa operasi penertiban berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kanit Kamsel: Warga Wajib Tahu Sasaran Operasi
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., melalui Kanit Kamsel Ipda Deni Saputra menegaskan pentingnya sosialisasi preemtif dalam Operasi Zebra Candi.
“Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk juru parkir dan pedagang, mengetahui sasaran operasi. Dengan brosur dan banner ini, kami berharap masyarakat semakin patuh aturan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Pekalongan,” ujarnya.

Satlantas Polres Pekalongan berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan sesuai target Operasi Zebra Candi 2025.
(ARI)

