PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng, Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi balap liar yang meresahkan warga. Kali ini, aksi kebut-kebutan yang terekam kamera dan viral terjadi di jalur Desa Tegalsuruh menuju Desa Sumub Lor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Sragi bergerak cepat melakukan penertiban.
Pada Minggu (30/11/2025) sore, Polsek Sragi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan menggelar patroli gabungan untuk menindak para pelaku balap liar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H.

“Kegiatan ini merupakan respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat dan video balap liar yang viral di media sosial,” tegas AKP Turkhan.
Tiga Motor Diamankan
Patroli gabungan menyasar lokasi yang menjadi titik viralnya aksi balap liar, yakni sepanjang Jalan Raya Desa Tegalsuruh–Desa Sumub Lor.
Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Sragi sebagai barang bukti.

Sebelum pelaksanaan patroli, AKP Turkhan memberikan arahan kepada anggota untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai prosedur dan efektif.
Pesan Tegas Kapolsek
Kapolsek Sragi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan warga. Semua barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek Sragi,” ujar AKP Turkhan.
Ia juga mengimbau pemilik kendaraan yang diamankan agar segera datang ke Polsek Sragi dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
“Penindakan ini merupakan upaya edukasi dan penertiban. Kami harap masyarakat dapat lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutupnya.
(ARI)

