CIANJUR,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan bantuan sosial kepada 22 penerima manfaat rehabilitasi rumah adat yang berada di Kampung Kubang Bodas, Kampung Adat Miduana, Kabupaten Cianjur. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Bantuan sosial ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga keberlangsungan rumah adat sebagai warisan budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Melalui bantuan ini, diharapkan rehabilitasi Rumah Adat Miduana dapat terlaksana dengan baik sehingga fungsi sosial, budaya, dan nilai historisnya tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Menurut Gubernur, kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Kabupaten Cianjur merupakan modal utama dalam mendorong kemajuan daerah. Ia menilai Cianjur memiliki potensi yang sangat lengkap dan harus dikelola secara bijak maupun berkelanjutan.
“Cianjur memiliki modal utama berupa kekayaan alam. Keindahan alamnya lengkap, seperti kebun teh, hutan, sumber mata air, dan pesawahan.
Apa lagi yang tidak ada di Cianjur? Gunung ada, laut ada, kebun teh terbentang luas,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya ke Kampung Adat Miduana, Gubernur juga menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pembangunan dan pelestarian kawasan.
Di antaranya perbaikan empat jembatan di kawasan kampung adat, pelaksanaan reboisasi atau penanaman pohon sebagai upaya pelestarian lingkungan, serta program pemberian bantuan ternak.
Penyerahan bantuan sosial rehabilitasi rumah adat beserta arahan pembangunan infrastruktur dan lingkungan ini bertujuan untuk memperkuat pelestarian budaya adat melalui perbaikan rumah tradisional.
Selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta menunjang potensi Kampung Adat Miduana sebagai destinasi wisata edukasi yang menarik di kawasan selatan Cianjur.
Editor: Humas Jabar.
(D.FerKaperwil)

