Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Staf Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, melaksanakan kegiatan gotong royong bersama RT, RW, WK, serta Karang Taruna Rawagempol Wetan pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Kegiatan gotong royong ini dipimpin langsung oleh Lurah Rawagempol Wetan, Bapak H. Udin AG. Adapun fokus utama kegiatan adalah membersihkan jalur jalan desa serta aliran sungai guna menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan kelancaran akses bagi warga.

Lurah H. Udin AG menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Selain itu, pembersihan aliran sungai juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat mengakibatkan banjir, khususnya saat musim hujan.
“Gotong royong ini adalah budaya yang harus terus kita jaga. Dengan kebersamaan, pekerjaan berat akan terasa ringan dan lingkungan kita menjadi lebih tertata,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, pengurus RT/RW, WK, hingga pemuda Karang Taruna yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Mereka bahu-membahu membersihkan sampah, rumput liar, dan material yang menghambat aliran air.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, serta semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terus terpelihara di tengah kehidupan bermasyarakat.
(Budak Angon)

