Kerinci, | Deraphukum.click | Penggunaan anggaran SOP rumah sakit tersebut terletak di desa bukit Kerman kecamatan bukit Kerman, kabupaten kerinci
RS Pratama diduga sudah menyedot APBD puluhan miliar, namun beberapa penggunaan item pelaksanaan anggaran ini belum diselesaikan.
SOP ini dinilai LSM Sorot mangkrak dan beberapa diantaranya terbilang mahal, kata Ketua LSM Brajo Sakti Pahmil Adli saat dihubungi.
Berdasarkan hasil investigasi LSM Brajo Sakti ada beberapa hal yang patut dipertanyakan dari berbagai item penggunaan anggaran untuk SOP yang didanai dari APBN dan APBD sejak 2025-2026 ini.
Rumah Sakit Pratama merupakan milik pemerintah daerah yang dibangun dengan APBN dan APBD itu sudah diresmikan pada tahun lalu.
“Berdasarkan perkiraan sementara kami. Sumber dana dari APBN yang dipakai berkisar milyar lebih dan APBD ini sangat berpotensi terjadi korupsi, sebab kata dia banyak penggunaan anggaran fiktif didalamnya tidak selesai ,” kata Pahmil
LSM Brajo Sakti sendiri, kata Pahmil pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi namun sampai berita ini di turunkan belum ada jawaban.
“Insya Allah hari ini, kami siap melaporkan penggunaan anggaran yang diduga mangkrak ini ke Kejaksaan Tinggi jambi,” ujarnya.
Pahmil juga menjelaskan jika dari hasil penelusuran yang dilakukan dari penggunaan anggaran ini, diperkirakan telah menghabiskan APBN hingga puluhan milliar.bebernya
(TIM)

