Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Batam bukan sekadar kota industri dan perdagangan, melainkan ruang hidup bersama yang dibangun di atas keberagaman dan semangat persaudaraan. Sejak awal pertumbuhannya, Batam telah menjadi tempat bertemunya berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya yang menyatu dalam denyut kehidupan sehari-hari. Kota ini tumbuh bukan hanya karena kekuatan modal dan pembangunan fisik, tetapi terutama karena adanya kepercayaan, kerja sama, serta kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai.
Keberagaman yang dimiliki Batam merupakan anugerah sekaligus amanah. Ia menuntut kedewasaan dalam bersikap dan kebijaksanaan dalam bertindak. Perbedaan pandangan, kepentingan, dan aspirasi adalah bagian alami dari kehidupan demokratis. Namun, perbedaan tersebut harus ditempatkan sebagai sarana untuk memperkaya perspektif, bukan sebagai bahan bakar konflik yang merusak persatuan. Dalam konteks inilah, dialog menjadi jembatan utama yang menghubungkan perbedaan menuju kesepahaman.

Musyawarah dan komunikasi yang terbuka perlu terus dibudayakan di tengah masyarakat. Setiap persoalan sosial, ekonomi, maupun kebijakan publik seharusnya disikapi dengan nalar yang jernih dan etika yang santun. Ketika ruang dialog dijaga, potensi gesekan dapat diredam, dan solusi yang lahir akan lebih adil serta berorientasi pada kepentingan bersama. Sebaliknya, jika emosi dan prasangka dibiarkan menguasai ruang publik, maka yang terkikis bukan hanya hubungan antarindividu, tetapi juga kepercayaan sosial yang menjadi fondasi utama kota ini.
Batam memiliki sejarah panjang sebagai kota yang tumbuh dari kerja sama. Kemajuan yang dirasakan hari ini merupakan hasil dari kebersamaan berbagai pihak yang saling menopang. Karena itu, menjaga keharmonisan bukanlah tugas satu kelompok atau institusi semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga. Setiap elemen masyarakat memiliki peran untuk memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan, dan kritik tidak menjelma menjadi permusuhan.
Stabilitas dan kedamaian adalah prasyarat utama bagi pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa rasa aman dan saling percaya, aktivitas ekonomi akan terganggu dan kesejahteraan masyarakat sulit diwujudkan. Menjaga stabilitas tidak berarti membungkam aspirasi, melainkan memastikan bahwa setiap suara disampaikan melalui cara-cara yang bermartabat, santun, dan konstruktif. Demokrasi yang sehat justru ditandai oleh kemampuan warganya untuk berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa hormat satu sama lain.
Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat keamanan, serta seluruh lapisan warga harus terus berjalan seiring dalam merawat Batam sebagai rumah harmoni. Tidak ada pihak yang boleh merasa paling berhak menentukan arah tanpa mendengar yang lain. Nilai musyawarah, saling menghargai, dan kebersamaan harus menjadi pegangan bersama dalam menghadapi setiap tantangan sosial yang muncul.
Dengan meneguhkan persaudaraan dan menguatkan budaya dialog, Batam akan tetap kokoh sebagai kota yang inklusif dan beradab. Persatuan yang terjaga akan menjadi energi utama untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik. Batam yang damai adalah Batam yang maju, Batam yang harmonis adalah Batam yang sejahtera. Inilah komitmen bersama yang harus terus dirawat demi keberlanjutan Batam sebagai rumah bagi semua.
Oleh: Wahyu Wahyudin, S.E., M.M.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan RiauBatam
(Nursalim)

