Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kegiatan santunan anak yatim kembali dilaksanakan di Masjid Besar Attaqwa, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Jumat Kliwon, 3 April 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap bulan sekali sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim di wilayah tersebut.
Pada kegiatan kali ini, tercatat sebanyak 50 anak yatim dan piatu menerima santunan yang diberikan secara langsung oleh panitia dan para donatur. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dan kebutuhan pokok untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari mereka.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana yang hangat.Sejak setelah shalat Jum’at para anak yatim telah berdatangan ke masjid untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan tausiyah keagamaan secara singkat serta doa bersama. Suasana haru dan kebersamaan sangat terasa ketika santunan diberikan, di mana para anak yatim tampak bahagia menerima perhatian dan kasih sayang dari masyarakat.

Ketua panitia, Saudara Virmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini dapat terus berjalan berkat dukungan dan apresiasi dari para donatur yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama, khususnya anak yatim. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan ini bisa terlaksana karena adanya kepedulian dari para donatur. Kami berharap santunan ini dapat terus berjalan secara rutin setiap bulannya dan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berbagi,” ujar Virmansyah.



Dengan adanya kegiatan santunan ini, diharapkan dapat meringankan beban anak-anak yatim serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Desa Cilamaya dan sekitarnya.
(Solihin)

