Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 10 Juni 2026 — Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang pada Rabu (10/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan menutup dan menyegel secara permanen seluruh tempat hiburan malam yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Karawang.
Aksi yang diikuti sejumlah elemen masyarakat itu berlangsung dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan kepada pemerintah daerah. Para peserta aksi menilai keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin lengkap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa AMK memandang kondisi Karawang saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Mereka menilai maraknya usaha hiburan malam yang diduga melanggar aturan, serta berbagai aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial dan moral masyarakat, telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Dalam orasinya, AMK mendesak Pemda Karawang bersama instansi terkait untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun peraturan daerah yang berlaku. Selain itu, mereka meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar usaha serupa tidak kembali beroperasi setelah dilakukan penutupan.
Menurut AMK, penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Karawang.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Perwakilan massa aksi juga menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak pemerintah daerah dengan harapan tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Karawang (AMK).
(Red)

