Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi prestasi membanggakan karena merupakan opini WTP ketujuh yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Brebes di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026). Penyerahan diterima langsung oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja.
Dalam kesempatan tersebut, Wurja didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono, serta Inspektur Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarmoko.

Kehadiran jajaran pengelola dan pengawas keuangan daerah tersebut mencerminkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Bupati Brebes Wurja menyampaikan bahwa capaian opini WTP ketujuh secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Brebes merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wurja, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Brebes akan terus berupaya mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas penyusunan dan pelaporan keuangan, serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut, lanjutnya, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Brebes dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Capaian tersebut sekaligus menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berkontribusi terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan raihan opini WTP ketujuh berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Brebes berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat.
Prestasi tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus menjaga akuntabilitas, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan visi “Brebes Beres” melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(W.AK)

