Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Jumat 19 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, jajaran Polsek Cilamaya melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di Masjid At-Taubah, Dusun Jeruk Simer RT 09, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Jumat (19/06/2026) pukul 07.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilamaya yang menggerakkan seluruh jajaran personelnya untuk bersama-sama melakukan pembersihan area masjid. Turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin AG, bersama warga setempat.

Dengan penuh semangat kebersamaan, anggota Polsek Cilamaya dan masyarakat membersihkan bagian dalam masjid, halaman, teras, serta lingkungan sekitar tempat ibadah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kapolsek Cilamaya menyampaikan bahwa kegiatan bakti religi dan Jumat Bersih ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin AG, mengapresiasi kepedulian jajaran Polsek Cilamaya yang telah melaksanakan kegiatan sosial dan kebersihan di wilayahnya. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga lingkungan dan tempat ibadah.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kekompakan, serta mendapat sambutan positif dari warga sekitar Masjid At-Taubah.
“Bersih Rumah Ibadah, Bersih Hati, Pererat Persaudaraan.”
(Ade.R)

