DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Pada hari Senin Kliwon 22 Juni 2026 Suroso lurah Kanigoro melantik Sinta Rahmawati jadi dukuh Widoro dan Alvian Dwi Nugroho jadi dukuh Ngresik.
Dua dukuh yang diambil sumpahnya dan dilantik oleh lurah Kanigoro ini akan menjabat sampai usia 60 tahun terhitung masa tugas sejak dilantik.
Pelantikan berlangsung di Joglo Balai Kalurahan Kanigoro, disaksikan oleh para pejabat tingkat kalurahan dan dihadiri oleh Bamuskal, Polsek serta Danramil, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tamu undangan lainya.

Usai pengambilan sumpah dan pelantikan dilanjutkan sambutan lurah atau pelantikan Suroso mengucapkan selamat kepada dua dukuh yang baru saja dilantik.
“Selamat kepada dukuh Widoro dan kepada dukuh Ngresik. Semoga lancar melaksanakan tugas sampai batas waktu yang ditentukan. Segera menyesuaikan diri di lingkungan pemerintahan baik di kalurahan maupun di kapanewon dan pemerintah kabupaten maupun pemerintah propinsi di DIY.” Pesan lurah.
Hal senada juga disampaikan oleh Eka Prasetya panewu Saptosari. Terlantik segera menyesuaikan diri di lingkungan birokrasi kalurahan dan bekerjasama dengan teman yang lainya juga dengan atasan langsung yaitu lurah.

Panewu juga berpesan kepada Sinta Rahmawati dan Alvian Dwi Nugroho di bulan Juli 2026 ini ada survai bos tentang sensus ekonomi 2026.
Agar sukses ini penting data yang dibrikan ke masyarakat jadi dasar pengambilan kebijaksanaan pemerintah. Sensus ini juga ada di bidangnya birokrasi.
Panewu berharap bahwa peran sensus 2026 ini penting. “Dukuh juga sebagai pelaksana kewilayahan, sehingga peran dukuh penting di pemerintahan,” pesan panewu.

Selain itu disampaikan, 2026 ini akan dilaksanakan pemilihan kepala desa atau lurah. Pilurdes Kanigoro penting bagi peran dukuh agar memberikan kesejukan bagi warga Kanigoro.

“Mudah-mudahan terpilih lurah Kanigoro yang lebih baik lagi dan usai pilurdes situasi dan kondisi tetap aman kondusif.” Pesan panewu Saptosari.
( Sabar/Sugiarto )

