Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang pria yang dikenal warga dengan nama Kevin dikabarkan diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berada di belakang Perum Grand Cilamaya Residence, tepatnya di belakang area fotokopi Kecepet, Desa Mekarmaya. Warga menyebut bahwa yang bersangkutan telah lama menjadi perhatian masyarakat karena diduga terlibat dalam beberapa peristiwa pencurian.

Kevin diamankan pada Selasa malam, 30 Juni 2026, dan selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian sektor setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa terduga pelaku kemungkinan akan dilepaskan dengan alasan belum adanya pelapor yang memenuhi ketentuan proses hukum. Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, mengingat proses penyidikan sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan warga adalah dugaan pencurian yang menimpa H. Cahyo, Kepala SMP Negeri 2 Cilamaya Wetan. Dalam peristiwa tersebut, korban dikabarkan mengalami kehilangan uang tunai sekitar Rp200 juta, emas perhiasan lebih dari 50 gram, serta emas batangan. Dugaan peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat karena nilai kerugian yang cukup besar.
Selain itu, ibu Kartika warga Dusun Sentiong, Desa Rawagempol Wetan, juga mengaitkan Kevin dengan kasus pembobolan rumah yang terjadi pada bulan Juni 2026. Menurut keterangan warga, rekaman CCTV dari lokasi kejadian diduga memperlihatkan sosok yang mereka yakini sebagai pelaku. Meski demikian, penetapan seseorang sebagai pelaku tindak pidana merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.

Masyarakat berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Warga juga meminta agar setiap dugaan tindak pidana diusut hingga tuntas sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cilamaya dan sekitarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor Cilamaya mengenai status hukum Kevin maupun perkembangan penyelidikan atas sejumlah dugaan kasus pencurian tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Ade.R)

