Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan memperkuat pengawasan dan menambah penerangan di kawasan Alun-alun Kajen menyusul maraknya temuan botol minuman keras dan alat kontrasepsi di sejumlah titik, Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas negatif di ruang publik.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, pemerintah telah melakukan operasi penertiban dan akan terus mengintensifkannya melalui Satpol PP bersama perangkat terkait. Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat perbaikan fasilitas, khususnya pada lokasi-lokasi yang masih minim penerangan.

“Ya, kita cukup prihatin tentang itu. Sudah kita lakukan operasi, kan. Nanti insyaallah Satpol PP beserta seluruh perangkat yang ada pasti akan terus melakukan operasi perbaik, Yang tidak kalah penting, nanti kita juga akan perbaiki fasilitasnya. Memang penataan Alun-alun Kajen itu sebenarnya sedang kita proyeksikan pada tahun 2027. Tapi kalau memang ini butuh percepatan, saya kira tidak menjadi masalah. Yang penting terang, tidak ada lagi tempat yang remang-remang seperti itu,” kata Sukirman usai menghadiri doa bersama, pemotongan pita, dan pembukaan Perlintasan Sebidang Kereta Api JPL 126 KM 98+290 Petak Pekalongan-Sragi di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, penambahan penerangan akan dilakukan di seluruh taman dan ruang terbuka yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk kegiatan negatif. Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan kesopanan di ruang publik.

“Ya betul, taman. Semua taman, ya. Depan pendopo dan sebagainya yang memang remang-remang seperti itu harus kita buat terang-benderang. Yang tidak kalah penting adalah operasi rutin tadi. Dan segenap masyarakat saya kira juga harus menjaga perilakunya, menjaga sopan santunnya di tempat terbuka seperti itu. Sebagai kota santri, saya kira memang kita harus menjaga itu,” ujarnya.
Sukirman juga memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan, termasuk di kawasan Hutan Kota Kajen yang juga ditemukan sejumlah botol minuman keras. Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan bersama aparat kepolisian.
“Makanya operasi yang akan kita lakukan itu akan terus berjalan. Nanti kita juga bekerja sama dengan kepolisian. kita akan tegas untuk itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan survei di sejumlah titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas negatif. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penambahan lampu penerangan jalan, termasuk di kawasan taman.
“Nanti tim dari Dinas Perhubungan akan kita terjunkan untuk melakukan survei di titik-titik yang kira-kira berpotensi digunakan masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif. Nanti akan kita tambah penerangan jalan,” katanya.
Agus menambahkan, penambahan penerangan di taman juga akan dilakukan apabila hasil survei menunjukkan kebutuhan tersebut. Realisasinya diupayakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Termasuk taman. Nanti setelah survei, akan kita tambah penerangan bila memang diperlukan. Insyaallah bisa melalui perubahan anggaran tahun ini. Jadi lewat perubahan anggaran.” Pungkasnya.
( Ari )

