Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Modus transaksi paket dengan sistem Cash On Delivery (COD) kembali menjadi perhatian. Kali ini, muncul pola pemesanan yang diduga memanfaatkan alamat rumah sakit (RS), klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya, dengan mencantumkan nama penerima yang seolah-olah merupakan dokter, perawat, suster, atau karyawan yang bekerja di lokasi tersebut.
Dalam modus yang diceritakan sejumlah pihak di lapangan, paket dipesan menggunakan sistem COD dengan alamat tujuan rumah sakit atau klinik. Nama penerima yang dicantumkan pun terkadang menggunakan nama profesi atau identitas yang membuat kurir beranggapan bahwa penerima memang bekerja di fasilitas kesehatan tersebut.
Saat kurir tiba di lokasi, pemesan kemudian menghubungi kurir dan meminta agar paket tidak diserahkan langsung kepada penerima, melainkan dititipkan terlebih dahulu di pos security.
Pemesan biasanya menyampaikan kepada kurir bahwa paket akan segera diambil oleh orang yang bersangkutan. Bahkan, kurir dapat diminta untuk mengirimkan informasi setelah paket sudah berada di pos security dengan alasan pembayaran COD akan segera dilakukan melalui transfer (TF).
Kurir yang beranggapan bahwa pembayaran akan segera dilakukan kemudian menitipkan paket sesuai arahan tersebut dan meninggalkan lokasi untuk melanjutkan proses pengiriman lainnya.
Namun, persoalan muncul ketika uang COD yang dijanjikan melalui transfer ternyata tidak kunjung masuk. Sementara paket sudah ditinggalkan di pos security dan kurir telah meninggalkan lokasi.
Kondisi tersebut kemudian dapat membuat kurir mengalami kebingungan ketika harus melakukan penyetoran hasil transaksi COD ke kantor. Sebab, secara administrasi paket tercatat sebagai transaksi COD, sementara uang pembayaran dari customer belum diterima oleh kurir.
Jika kejadian serupa terjadi berulang kali, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dan persoalan administrasi bagi kurir maupun perusahaan jasa pengiriman.
Kurir Diminta Lebih Waspada
Dengan adanya pola tersebut, para kurir diharapkan meningkatkan kewaspadaan ketika menerima permintaan pengiriman COD ke rumah sakit, klinik, maupun lokasi dengan sistem keamanan atau pos penjagaan.
Kurir sebaiknya memastikan bahwa pembayaran COD telah diterima atau status pembayaran telah dinyatakan berhasil sesuai prosedur perusahaan sebelum meninggalkan paket, terutama apabila customer meminta paket dititipkan kepada pihak ketiga seperti security.
Selain itu, kurir juga perlu melakukan dokumentasi pengiriman sesuai ketentuan perusahaan, termasuk bukti lokasi, komunikasi dengan customer, serta bukti bahwa paket telah diserahkan kepada pihak yang menerima titipan apabila prosedur perusahaan memang memperbolehkannya.
Hal ini penting untuk menghindari terjadinya perselisihan apabila kemudian pembayaran COD tidak dilakukan oleh customer.
Perlu Ada Perhatian dari Perusahaan Jasa Pengiriman
Fenomena tersebut juga menjadi perhatian karena kurir berada di posisi yang cukup rentan. Di satu sisi, kurir dituntut menyelesaikan pengiriman sesuai target dan prosedur. Di sisi lain, terdapat customer yang meminta perubahan mekanisme penyerahan paket di luar proses normal.
Perusahaan jasa pengiriman diharapkan dapat memberikan edukasi dan prosedur yang jelas kepada kurir terkait pengiriman COD, khususnya apabila customer meminta paket dititipkan kepada security, resepsionis, petugas administrasi, atau pihak lain yang bukan penerima langsung.
Customer juga diimbau tidak memberikan informasi yang menyesatkan kepada kurir serta memastikan pembayaran dilakukan sesuai mekanisme COD yang berlaku.
Apabila terdapat pihak yang sengaja menggunakan identitas orang lain, alamat fasilitas kesehatan, atau meminta paket ditinggalkan dengan janji pembayaran melalui transfer namun kemudian tidak melakukan pembayaran, maka kejadian tersebut sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak perusahaan jasa pengiriman dan, apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum, kepada pihak berwenang.
Masyarakat maupun kurir diharapkan lebih berhati-hati terhadap pola transaksi COD semacam ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.
(Red)

