Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Nyata Bagi Buruh, Bukan Sekedar Perubahan Di Atas Kertas

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Selasa, 06 Oktober 2026
Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) mencermati pemberitaan mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada 6 Oktober 2026.

LBH PKN memandang bahwa momentum tersebut harus menjadi titik penting dalam perjalanan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia. Pembaruan hukum ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada perubahan norma dan rumusan pasal, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang menjamin keadilan, kepastian hukum, kelayakan hidup, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Bagi LBH PKN, ukuran keberhasilan sebuah undang-undang bukan semata-mata pada proses pengesahannya, melainkan pada sejauh mana hukum tersebut mampu melindungi pekerja dari pelanggaran hak, ketidakpastian hubungan kerja, pengupahan yang tidak layak, pemutusan hubungan kerja yang melanggar hukum, serta hambatan dalam memperoleh keadilan.

Direktur Eksekutif LBH PKN, Asep Denda Triana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengesahan undang-undang ketenagakerjaan harus benar-benar membawa perubahan bagi kehidupan pekerja dan keluarganya.

“Buruh bukan sekadar faktor produksi, bukan pula angka dalam laporan keuangan perusahaan. Buruh adalah manusia yang memiliki martabat, keluarga yang harus dihidupi, dan hak-hak konstitusional yang wajib dihormati serta dilindungi oleh negara.

Jangan sampai undang-undang terlihat sempurna di atas kertas, tetapi dalam kenyataan pekerja masih berhadapan dengan upah yang tidak layak, PHK yang sewenang-wenang, intimidasi di tempat kerja, dan kesulitan memperjuangkan haknya sendiri.

Berita Lainnya  Motor Hilang di Festive Walk Karawang, Korban Pertanyakan Sistem Keamanan

Keadilan ketenagakerjaan tidak boleh hanya menguntungkan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi. Hukum harus berdiri untuk melindungi hak setiap pekerja, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan tanggung jawab seluruh pihak.”

Menurut LBH PKN, pembentukan regulasi baru harus disertai komitmen kuat untuk memastikan bahwa hubungan industrial tidak dibangun di atas ketimpangan posisi tawar, melainkan melalui penghormatan terhadap hak, kewajiban, dan martabat setiap pihak.

1. HAK BURUH ADALAH KEWAJIBAN HUKUM, BUKAN KEMURAHAN HATI PENGUSAHA

LBH PKN menegaskan bahwa pemenuhan upah, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, hak cuti, serta kompensasi akibat pemutusan hubungan kerja merupakan persoalan hak dan kewajiban hukum yang harus dinilai berdasarkan peraturan yang berlaku.

Pekerja tidak seharusnya dipaksa memilih antara mempertahankan mata pencaharian dan memperjuangkan hak yang dilindungi oleh hukum.

Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap perubahan regulasi memberikan perlindungan yang efektif, dapat dilaksanakan, dan memiliki mekanisme pengawasan yang nyata.

LBH PKN juga mengingatkan bahwa perusahaan memiliki hak untuk menjalankan kegiatan usaha, tetapi hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati ketentuan ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja.

2. PHK TIDAK BOLEH MENJADI JALAN PINTAS UNTUK MENGHINDARI TANGGUNG JAWAB

LBH PKN memandang bahwa pemutusan hubungan kerja harus dilaksanakan berdasarkan alasan dan prosedur yang sah serta disertai pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  VIRAL! Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan di Tanjungwangi, Warga Minta Panitia Pilkades Selektif

Alasan efisiensi usaha tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang untuk menghilangkan hak pekerja atau menghindari kewajiban perusahaan.

Setiap perselisihan mengenai PHK harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia dengan mempertimbangkan fakta, bukti, prosedur, dan hak para pihak.

LBH PKN juga menolak segala bentuk intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan balasan yang melanggar hukum terhadap pekerja yang menyampaikan pengaduan, memperjuangkan hak normatif, atau menjalankan aktivitas serikat pekerja secara sah.

3. KEADILAN PENGUPAHAN HARUS MENJAMIN KEHIDUPAN YANG LAYAK

LBH PKN menilai bahwa persoalan pengupahan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam evaluasi kebijakan ketenagakerjaan.

Upah tidak hanya berkaitan dengan hubungan kontraktual antara pekerja dan pengusaha, tetapi juga menyangkut kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.

Penetapan dan pelaksanaan kebijakan upah minimum harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan perlindungan pekerja, kepastian hukum, dan kondisi perekonomian.

Pemerintah juga harus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang diduga membayar upah di bawah ketentuan yang diwajibkan atau tidak memenuhi hak pengupahan pekerja.

4. NEGARA HARUS HADIR DALAM PENEGAKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

LBH PKN menegaskan bahwa perlindungan buruh tidak akan efektif apabila regulasi tidak diikuti penegakan hukum yang konsisten.

Oleh karena itu, LBH PKN mendorong pemerintah, DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan, dan lembaga terkait untuk:

Berita Lainnya  Hari Tani Nasional Berlalu, DPD Kerinci dan Sungai Penuh Pilih Mendiamkan Diri

1. Memastikan publikasi naskah resmi undang-undang dan peraturan pelaksanaannya secara transparan.
2. Menjamin kepastian mengenai keberlakuan aturan baru, termasuk ketentuan peralihan dan dampaknya terhadap hubungan kerja yang telah berlangsung.
3. Memperkuat pengawasan atas pembayaran upah, pemenuhan hak normatif, keselamatan kerja, dan pelaksanaan PHK.
4. Mempermudah akses pekerja terhadap pengaduan, bantuan hukum, mediasi, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
5. Melibatkan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi implementasi regulasi.
6. Menindak pelanggaran ketenagakerjaan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

5. LBH PKN AKAN TERUS MENGAWAL PERLINDUNGAN HAK PEKERJA

Sebagai lembaga bantuan hukum yang berkomitmen terhadap akses keadilan dan perlindungan hak masyarakat, LBH PKN akan terus mendorong peningkatan kesadaran hukum pekerja, penguatan pendampingan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan.

LBH PKN mengajak seluruh pekerja, serikat pekerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan untuk mengawal regulasi baru secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

Pekerja juga didorong untuk menyimpan dokumen hubungan kerja, perjanjian kerja, slip upah, surat pemberitahuan PHK, serta bukti lain yang relevan guna melindungi haknya apabila terjadi perselisihan.

LBH PKN berpandangan bahwa hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila kepentingan usaha berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pekerja dan penegakan hukum yang adil.

(Lukman.NH)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus KPR PT Bumi Arta Sedayu, HJ Ditahan Kejari Karawang hingga 27 September

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah...

DMP Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,45 Miliar dari Tersangka HJ

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka untuk Umum, Ada Bus dan Motor

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Dr.Fri Hartono SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan 3 Buku Hukum Pidana

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr.Fri Hartono,SH, MH, Jaksa Utama Madya Pada Kejaksaan Agung RI yang Merupakan ahli dalam hukum pidana dan pernah menjabat sebagai...

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Peduli Lingkungan, Warga Rawagempol Wetan Rutin Bersihkan Jalan Makam Alang-Alang

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus ditunjukkan warga Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pada Senin sore, 5...

Pemdes Muara Realisasikan Dana Desa Tahap II 2026, Fokus Perbaikan Akses Pertanian dan Jalan Warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Muara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang...

EXPLORE RUAT LAUT BLANAKAN 2026: Menjaga Tradisi, Merawat Budaya Pesisir, dan Mempererat Kebersamaan

BLANAKAN, Subang Jawa Barat | Deraphukum.click | Tradisi Ruat Laut kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir Blanakan, Kabupaten Subang. Ruat Laut 2026...

Warga Ancam Terisolir Jembatan Penghubung Antar Blok Drunten Wetan Gabus Wetan Indramayu Rapuh Rusak Parah

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat keluhkan Kondisi Jembatan yang menghubungkan dua blok yakni Blok Karang...

GOKAR Bantu Promosi Karawang Kuliner Malam, Siapkan Event Dan Layanan Antar Produk UMKM

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana Karawang Kuliner Malam di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di depan kawasan Bio Kwan Tee Koen, Kabupaten Karawang,...

Warga RAWABEBEK Gelar Tradisi SEDEKAH BUMI Jelang Musim Tanam

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis 24 September 2026 Warga Dusun Rawabebek RT 18 dan RT 20/RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

KARO, l Deraphukum.click l Suasana penuh keakraban mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Karo. Polres Karo bersama...

Kapolres Karo Terima Ucapan Apresiasi atas Keberhasilan Ungkap Kasus Curas

KARO, l Deraphukum.click l Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menerima ucapan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Karo dalam mengungkap kasus pencurian...

Polsek Jalancagak Hadir Lewat Program ABU SAKOLA, Kawal Keselamatan Pelajar Saat Berangkat dan Pulang Sekolah

Subang,Jawa Barat l deraphukum.click l Polsek Jalancagak melaksanakan program ABU SAKOLA (Asup Bubar Sakola) di depan Sekolah Riyadhul Jannah Islamic Modern Boarding School, Kecamatan...

Polres Karo Gerebek Rumah di Kabanjahe, Lima Pria Diamankan Bersama Sabu dan Ganja

KARO, l Deraphukum.click l Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkotika (GSN). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang...

Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan

KARO, l Deraphukum.click l Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Karo. Seorang pria yang...

Duka dan Keprihatinan Mendalam Polres Karo atas Musibah KMP Virgo Transport 8

KARO, l Deraphukum.click l Polres Karo menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo resmi ditutup pada Minggu (4/10/2026), setelah berlangsung selama tiga hari, 2–4 Oktober...

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi membuka Karo Open Karate Championship 2026 Piala...

GOKAR Dan Warga Green village Karawang Kompak Gelar Senam Sore

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana sore di Perumahan Green Village, Kabupaten Karawang, terasa lebih semarak saat puluhan warga mengikuti kegiatan senam bersama di...

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies...

Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol Wetan CUP 2026

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Karang Taruna Desa Rawagempol Wetan kembali menghadirkan kegiatan olahraga dan kepemudaan melalui Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol...

Sabet 16 Medali Emas dan Raih Juara Umum 3 , Taekwondo Teratai Alam Sakti Kembali Guncang Sumbar

Padang, | Deraphukum.click | Setelah Memborong 13 Emas di Kejuaraan The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026 yang di selenggarakan di Kota Padang Pada tanggal...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...