Pelajar Berkendara Tanpa Helm Jadi Sorotan, KMG Desak Evaluasi Sekolah dan Aparat

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Di sejumlah lingkungan sekolah, khususnya di wilayah perkotaan, kendaraan roda dua yang digunakan siswa terlihat memenuhi area parkir dan sisi jalan di sekitar sekolah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan sekolah, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta tanggung jawab orang tua dalam menjaga keselamatan anak.

Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi menilai persoalan pelajar membawa sepeda motor tidak boleh lagi dianggap sebagai hal biasa. Apalagi jika terdapat siswa yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm, atau berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

“Kalau kita melihat kondisi di sekitar sejumlah sekolah di Karawang, khususnya wilayah perkotaan, kendaraan pelajar memenuhi tempat parkir dan sisi jalan. Pertanyaannya sederhana: apakah sekolah benar-benar melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa motor? Apakah mereka sudah memiliki SIM, menggunakan helm, dan memenuhi ketentuan keselamatan berkendara?”ungkap Imran Rosadi kepada media Jumat, 9/10/2026.

Menurut sudut pandang pengawasan publik yang perlu ditegaskan KMG, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan alasan bahwa siswa membutuhkan kendaraan untuk pergi ke sekolah. Kebutuhan transportasi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hukum dan keselamatan.

Parkiran Penuh Motor, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan

Pemandangan sepeda motor yang terparkir di lingkungan dan sekitar sekolah seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelola pendidikan.

Sekolah bukan hanya tempat siswa memperoleh pengetahuan akademik. Sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk kedisiplinan, karakter, serta kesadaran hukum.

Jika siswa membawa kendaraan yang dikendarainya sendiri, sekolah perlu mempunyai mekanisme pendataan dan pengawasan. Apabila ditemukan siswa yang belum memenuhi persyaratan hukum untuk berkendara, kondisi tersebut harus ditindaklanjuti bersama orang tua dan pihak berwenang.

“Jangan sampai sekolah hanya sibuk mengatur seragam, keterlambatan, dan administrasi siswa, tetapi persoalan keselamatan di jalan justru luput dari perhatian. Kalau benar terdapat siswa yang belum memiliki SIM atau tidak memakai helm, itu harus menjadi evaluasi serius. Keselamatan anak tidak boleh dikalahkan oleh pembiaran,”tegas Imran Rosadi.

Berita Lainnya  Hari Tani Nasional Berlalu, DPD Kerinci dan Sungai Penuh Pilih Mendiamkan Diri

Kritik ini ditujukan kepada seluruh sekolah yang menghadapi persoalan serupa, baik SMP maupun SMA/SMK, negeri maupun swasta. Namun, evaluasi harus berdasarkan kondisi masing-masing sekolah dan tidak serta-merta menyamaratakan seluruh institusi pendidikan.

SIM Bukan Formalitas, Helm Bukan Aksesori

Dalam ketentuan lalu lintas, pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM yang sesuai dan menggunakan helm berstandar SNI. SIM C pada prinsipnya mensyaratkan usia minimum 17 tahun, selain persyaratan lain yang berlaku.

Artinya, siswa yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh SIM tidak semestinya mengendarai sepeda motor sendiri di jalan umum.

Begitu pula penggunaan helm. Helm bukan sekadar pelengkap penampilan, melainkan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan oleh pengemudi maupun penumpang sepeda motor.

Jika terdapat pelajar yang mengendarai motor tanpa helm, apalagi melaju dengan kecepatan tinggi di tengah lalu lintas, risiko yang dihadapi bukan hanya menyangkut dirinya sendiri. Perilaku tersebut juga dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Jangan menunggu ada korban meninggal dunia baru semua pihak bergerak. Jangan menunggu video pelajar ngebut tanpa helm menjadi viral baru sekolah, orang tua, dan pemerintah sibuk memberikan pernyataan. Pencegahan harus dilakukan sebelum kecelakaan terjadi,”tegasnya.

Kebijakan Larangan Sudah Ada, Lalu Pengawasannya di Mana?

Pada Maret 2026, pemberitaan Radar Karawang menyoroti penegasan KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat mengenai larangan siswa SMA/SMK membawa sepeda motor ke sekolah di wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Kebijakan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai pengumuman atau surat edaran. Pelaksanaannya perlu dievaluasi agar tujuan keselamatan dan kedisiplinan siswa benar-benar tercapai.

Jika di sekitar sekolah masih ditemukan banyak kendaraan yang digunakan siswa, pemerintah daerah dan instansi pendidikan perlu menjelaskan bagaimana kebijakan itu diterapkan, apa kendalanya, serta bagaimana pengawasan dilakukan.

Berita Lainnya  IWOI Korwil 5 Cikampek Gelar Maulid Nabi Dan Santunan 60 Anak Yatim

Namun, keberadaan motor di parkiran sekolah saja tidak otomatis membuktikan pelanggaran. Pemeriksaan perlu membedakan kendaraan yang dikendarai sendiri oleh siswa, kendaraan yang dibawa orang tua, dan kendaraan yang digunakan oleh siswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan hukum.

Persoalan utamanya adalah apakah terdapat pelajar yang tetap mengendarai kendaraan tanpa memenuhi ketentuan, serta apakah pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelanggaran telah berjalan secara efektif.

Kecelakaan Pelajar Harus Menjadi Peringatan Serius

Perhatian terhadap keselamatan pelajar juga mengemuka setelah beredarnya informasi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Bulog, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan, sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar menabrak truk tronton yang dilaporkan mengalami gangguan mesin hingga mogok di tanjakan.

Ketiga penumpang dilaporkan mengalami luka serius. Informasi awal bahkan menyebut kondisi mereka kritis. Kondisi terakhir korban dan kronologi lengkapnya tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Kecelakaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan bukti bahwa para pelajar melanggar aturan tertentu. Penyebab kecelakaan harus ditentukan berdasarkan penyelidikan. Kondisi truk, posisi kendaraan, situasi jalan, kecepatan, dan faktor keselamatan lainnya perlu diperiksa secara objektif.

Meski demikian, kejadian itu mempertegas pentingnya pengawasan keselamatan terhadap pengendara muda dan penanganan bahaya di jalan raya.

Selain itu, pemberitaan OneDigiNews pada Jumat, 2 Oktober 2026, yang menurut informasi redaksi memperlihatkan seorang siswi berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa helm, juga patut menjadi bahan evaluasi. Lokasi, identitas pengendara, dan kronologi rekaman tersebut harus dipastikan sebelum ditarik menjadi kesimpulan lebih jauh.

KMG Perlu Mendorong Evaluasi Terbuka

Sebagai kelompok pemantau kebijakan publik, Karawang Monitoring Group dapat mendorong evaluasi yang terukur terhadap persoalan tersebut.

Berita Lainnya  Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Ada sejumlah pertanyaan yang layak diajukan kepada instansi pendidikan dan pemerintah daerah:

1. Berapa banyak siswa yang datang ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor sendiri?
2. Bagaimana sekolah memeriksa kepatuhan terhadap persyaratan SIM dan penggunaan helm?
3. Apa langkah sekolah apabila menemukan siswa yang belum memenuhi syarat berkendara?
4. Bagaimana koordinasi sekolah, orang tua, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan kepolisian dalam mencegah pelanggaran?
5. Apakah tersedia alternatif transportasi yang aman bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah?

Pertanyaan tersebut penting agar evaluasi tidak hanya menghasilkan pernyataan saling menyalahkan, tetapi juga mendorong tindakan nyata.

“Jangan sampai semua pihak baru menunjukkan kepedulian setelah ada korban. Sekolah harus terbuka terhadap evaluasi, orang tua harus bertanggung jawab, dan pemerintah harus memastikan kebijakan yang sudah dibuat benar-benar dilaksanakan. Kalau pengawasan tidak berjalan, persoalan ini akan terus berulang,”ungkapnya.

Jangan Normalisasi Pelanggaran atas Nama Kebutuhan

Pelajar memang membutuhkan akses menuju sekolah. Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan pengendara yang belum memenuhi persyaratan hukum berada di jalan raya.

Sekolah perlu memperkuat pendataan dan komunikasi dengan orang tua. Orang tua harus memastikan anak tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan. Sementara itu, pemerintah dan kepolisian perlu menjalankan pembinaan serta penegakan aturan secara konsisten.

Evaluasi juga harus disertai solusi yang realistis bagi siswa yang memiliki keterbatasan akses transportasi, tanpa mengabaikan ketentuan keselamatan.

Persoalan ini bukan sekadar tentang banyaknya motor di sekitar sekolah. Ini menyangkut kepatuhan terhadap hukum, kualitas pengawasan pendidikan, tanggung jawab keluarga, dan keselamatan generasi muda.

Jangan tunggu korban berikutnya untuk menyadari bahwa keselamatan pelajar bukan persoalan sepele. Jika pelanggaran ditemukan, tindak lanjuti. Jika pengawasan lemah, benahi. Dan jika kebijakan sudah dibuat, pastikan pelaksanaannya benar-benar berjalan.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus KPR PT Bumi Arta Sedayu, HJ Ditahan Kejari Karawang hingga 27 September

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah...

DMP Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,45 Miliar dari Tersangka HJ

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka untuk Umum, Ada Bus dan Motor

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Dr.Fri Hartono SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan 3 Buku Hukum Pidana

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr.Fri Hartono,SH, MH, Jaksa Utama Madya Pada Kejaksaan Agung RI yang Merupakan ahli dalam hukum pidana dan pernah menjabat sebagai...

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Peduli Lingkungan, Warga Rawagempol Wetan Rutin Bersihkan Jalan Makam Alang-Alang

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus ditunjukkan warga Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pada Senin sore, 5...

Pemdes Muara Realisasikan Dana Desa Tahap II 2026, Fokus Perbaikan Akses Pertanian dan Jalan Warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Muara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang...

EXPLORE RUAT LAUT BLANAKAN 2026: Menjaga Tradisi, Merawat Budaya Pesisir, dan Mempererat Kebersamaan

BLANAKAN, Subang Jawa Barat | Deraphukum.click | Tradisi Ruat Laut kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir Blanakan, Kabupaten Subang. Ruat Laut 2026...

Warga Ancam Terisolir Jembatan Penghubung Antar Blok Drunten Wetan Gabus Wetan Indramayu Rapuh Rusak Parah

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat keluhkan Kondisi Jembatan yang menghubungkan dua blok yakni Blok Karang...

GOKAR Bantu Promosi Karawang Kuliner Malam, Siapkan Event Dan Layanan Antar Produk UMKM

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana Karawang Kuliner Malam di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di depan kawasan Bio Kwan Tee Koen, Kabupaten Karawang,...

Warga RAWABEBEK Gelar Tradisi SEDEKAH BUMI Jelang Musim Tanam

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis 24 September 2026 Warga Dusun Rawabebek RT 18 dan RT 20/RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

KARO, l Deraphukum.click l Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama jajaran Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil...

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

KARO, l Deraphukum.click l Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama...

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

KARO, l Deraphukum.click l Kapolsek Tigapanah AKP Imanuel Sembiring, S.H., M.H., bersama personel melaksanakan sosialisasi penerimaan siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri...

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

KARO, l Deraphukum.click l Satlantas Polres Karo bersama Samsat Kabanjahe, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar...

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga...

Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

KARO, l Deraphukum.click l Suasana penuh keakraban mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Karo. Polres Karo bersama...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Pemerintah Desa Rawagempol Wetan Gelar Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda, 16 Tim Siap Bertanding

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar Giat Silaturahmi Turnamen...

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo resmi ditutup pada Minggu (4/10/2026), setelah berlangsung selama tiga hari, 2–4 Oktober...

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi membuka Karo Open Karate Championship 2026 Piala...

GOKAR Dan Warga Green village Karawang Kompak Gelar Senam Sore

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana sore di Perumahan Green Village, Kabupaten Karawang, terasa lebih semarak saat puluhan warga mengikuti kegiatan senam bersama di...

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies...

Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol Wetan CUP 2026

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Karang Taruna Desa Rawagempol Wetan kembali menghadirkan kegiatan olahraga dan kepemudaan melalui Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...