IWOI Dan Ratusan Wartawan Gelar Aksi di Pemkab Bekasi Merasa Kecewa Dilarang Masuk Pertemuan dan Siapkan Aksi Lanjutan

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers se-Bekasi Raya menggelar aksi damai di depan gerbang masuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Aksi yang menggunakan dua mobil komando tersebut menyoroti dugaan penghinaan, intimidasi, dan pengusiran terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi solidaritas itu diikuti insan pers dari berbagai organisasi, termasuk tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Bekasi yang terdiri atas Miko Kosasih, Misnan, dan Jefri Susanto. Turut hadir Sekretaris Jenderal DPP IWO Indonesia, Efih Fauzi, serta perwakilan pengurus IWOI DPW Jawa Barat, Syuhada Wisastra.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penghinaan, intimidasi, dan pengusiran terhadap Pemimpin Redaksi PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare, yang disebut melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Melalui aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi menindaklanjuti persoalan itu, memberikan kejelasan atas dugaan tindakan terhadap wartawan, serta menjamin penghormatan terhadap kemerdekaan pers.

Pemkab Bekasi Sampaikan Tiga Poin Pernyataan Sikap

Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hasil pertemuan dituangkan dalam dokumen berjudul Pernyataan Pemerintah Daerah atas Pernyataan Sikap Tiga Tuntutan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya.

Dokumen tersebut ditandatangani di Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026), oleh Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dari pihak pemerintah daerah dan Paulus Simalango, S.H., selaku Ketua Koordinator Aksi dari perwakilan Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya.

Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan tanggapan atas tiga tuntutan utama yang disampaikan massa aksi.

Pertama, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Pemerintah menyatakan bahwa tuntutan pemeriksaan secara menyeluruh akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganannya juga akan memperhatikan ketentuan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil serta batas kewenangan Plt. Bupati Bekasi sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, permintaan maaf dan jaminan penghormatan terhadap wartawan.

Terkait tuntutan permintaan maaf resmi serta jaminan agar tidak terjadi lagi penghinaan atau intimidasi terhadap wartawan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan menghormati dan mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Berita Lainnya  Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah juga menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dan sikap saling menghormati agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.

Ketiga, pengawalan proses hukum dan akuntabilitas pejabat publik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sesuai tahapan dan mekanisme prosedur yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi tanggapan tertulis pemerintah atas tuntutan massa. Namun, dokumen itu belum menyatakan bahwa pemeriksaan telah selesai ataupun bahwa tuntutan pencopotan pejabat telah dipenuhi.

Tim IWOI Kecewa Dilarang Masuk Pertemuan

Di balik hasil pertemuan tersebut, muncul kekecewaan dari tim IWOI karena sejumlah perwakilannya tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti pertemuan dengan Plt. Bupati Bekasi.

Tim IWOI menyayangkan tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melarang mereka masuk. Kekecewaan juga diarahkan kepada pihak yang mengatasnamakan koordinator aksi karena, berdasarkan informasi yang disampaikan tim IWOI, peserta yang diperbolehkan mengikuti pertemuan dibatasi hanya kepada pihak yang telah terdaftar.

Ketua IWOI DPD Kabupaten Bekasi, Afifudin, menyampaikan keberatan atas kejadian tersebut. Ia menilai kehadiran organisasi pers dalam aksi solidaritas seharusnya dihormati dan diberikan ruang komunikasi yang baik.

“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Kami hadir dalam aksi solidaritas sebagai bagian dari keluarga besar insan pers, tetapi justru tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti pertemuan dengan Plt. Bupati Bekasi. Alasannya karena yang boleh masuk hanya pihak yang terdaftar. Pertanyaannya, siapa yang menetapkan pembatasan tersebut dan apa dasar pertimbangannya?” demikian pernyataan Afifudin.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya menimbulkan sekat di antara organisasi pers yang sama-sama hadir untuk menyampaikan aspirasi.

“Kalau kita berbicara tentang solidaritas wartawan, seharusnya semua organisasi yang hadir dihormati dan diberikan ruang komunikasi yang baik. Kami tidak datang untuk membuat keributan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi. Sangat disayangkan apabila ada pihak yang justru membatasi keterlibatan organisasi pers dalam dialog dengan pemerintah,” lanjutnya .

Afifudin juga menegaskan bahwa pihaknya ingin persoalan itu mendapatkan penjelasan dan tidak berhenti tanpa tindak lanjut.

“Kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih luas. IWOI akan mempersiapkan aksi lanjutan dengan melibatkan DPD IWOI se-Jawa Barat. Kami ingin ada evaluasi dan penjelasan yang jelas agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,”tegasnya.

Berita Lainnya  Polres Karo Bersama BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba di THM Amakot, 14 Orang diamankan dan menjalani Tes Urine

Syuhada Wisastra: Solidaritas Pers Jangan Hanya Menjadi Slogan

Perwakilan pengurus IWOI DPW Jawa Barat, Syuhada Wisastra, turut menyoroti pembatasan terhadap perwakilan IWOI dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, solidaritas wartawan perlu diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan keterbukaan dalam menyampaikan aspirasi, bukan sekadar menjadi slogan ketika terjadi persoalan yang menyangkut profesi jurnalistik.

“Solidaritas wartawan tidak cukup hanya diucapkan dalam orasi atau dituangkan dalam pernyataan sikap. Solidaritas harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, termasuk memberikan ruang kepada organisasi pers yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan mengikuti dialog secara proporsional,”tegas Syuhada.

Ia juga menilai bahwa pertemuan dengan kepala daerah merupakan bagian penting dari proses penyampaian aspirasi. Karena itu, pembatasan peserta perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kekecewaan dan kesalahpahaman di antara sesama insan pers.

“Ketika ratusan wartawan sudah hadir untuk menyuarakan persoalan yang menyangkut kehormatan profesi, jangan sampai muncul persoalan baru di antara kita sendiri. Pemerintah dan penyelenggara aksi perlu mengedepankan komunikasi yang terbuka, transparan, dan menghormati keberadaan organisasi pers,” lanjutnya.

Syuhada menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah tetap harus dikawal, khususnya terkait tindak lanjut pemeriksaan dan komitmen menghormati kemerdekaan pers.

“Pernyataan tertulis pemerintah harus kita kawal pelaksanaannya. Jangan berhenti pada dokumen dan tanda tangan saja. Namun, kami juga berharap persoalan pembatasan perwakilan IWOI ini mendapatkan penjelasan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan serupa,” ungkap Syuhada.

Ia menambahkan, rencana aksi lanjutan bersama DPD IWOI se-Jawa Barat diharapkan menjadi sarana penyampaian aspirasi secara tertib dan bermartabat.

“Kami ingin perjuangan ini berjalan secara bermartabat, tertib, dan sesuai ketentuan. Tujuannya bukan memperuncing konflik, melainkan memastikan setiap wartawan dihormati dan setiap aspirasi ditanggapi secara adil,”pungkasnya.

Sejumlah Peserta Kecewa, Minta Aksi Tidak Dibubarkan

Kekecewaan tidak hanya muncul dari tim IWOI. Sejumlah peserta aksi juga menyampaikan keberatan terhadap hasil kesepakatan yang disampaikan setelah pertemuan dengan pihak pemerintah daerah.

Beberapa peserta meminta agar aksi tidak langsung dibubarkan setelah perwakilan massa bertemu dengan Plt. Bupati Bekasi. Mereka menginginkan agar massa tetap melanjutkan penyampaian aspirasi dan mengawal tuntutan sampai terdapat kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

Berita Lainnya  Kebakaran Kantor BPN KARAWANG Harus di ungkap secara transparan, Jangan biarkan kepastian hukum pertahanan masyarakat terabaikan

Bagi peserta yang menyampaikan keberatan, pernyataan tertulis pemerintah perlu dibuktikan melalui langkah konkret. Mereka menilai bahwa perjuangan belum semestinya dianggap selesai hanya karena telah ada dokumen pernyataan sikap yang ditandatangani.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi bagian dari dinamika aksi solidaritas wartawan. Sejumlah peserta menginginkan agar aspirasi tetap dikawal, sementara tindak lanjut pemerintah terhadap tiga tuntutan utama perlu terus dipantau.

IWOI Siapkan Aksi Lanjutan Libatkan DPD se-Jawa Barat

Atas kejadian yang dialami perwakilannya, IWOI menyampaikan rencana menggelar aksi lanjutan pada pekan depan dengan melibatkan DPD IWOI se-Jawa Barat.

Rencana tersebut menjadi respons atas kekecewaan terhadap pembatasan perwakilan IWOI untuk mengikuti pertemuan dengan Plt. Bupati Bekasi. IWOI menginginkan adanya penjelasan mengenai dasar pembatasan tersebut sekaligus evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dalam kegiatan penyampaian aspirasi.

IWOI juga mendorong agar dialog antara pemerintah dan organisasi pers dilaksanakan dengan komunikasi yang terbuka serta memberikan ruang partisipasi yang proporsional kepada organisasi yang hadir.

Rencana aksi lanjutan itu diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi organisasi sekaligus memperkuat solidaritas antarsesama wartawan di Jawa Barat.

Kebebasan Pers dan Solidaritas Harus Dikawal

Aksi damai ratusan wartawan di Kabupaten Bekasi pada Kamis (15/10/2026) menjadi momentum untuk menyuarakan penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan kemerdekaan pers.

Namun, munculnya kekecewaan atas pembatasan perwakilan organisasi dalam pertemuan serta perbedaan pandangan mengenai hasil kesepakatan menunjukkan masih perlunya komunikasi yang terbuka antara pihak-pihak terkait.

Bagi IWOI, solidaritas antarsesama wartawan harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap organisasi pers, keterbukaan dialog, dan kesempatan menyampaikan aspirasi secara proporsional.

Sementara itu, tiga poin pernyataan Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu terus dikawal, terutama terkait pemeriksaan terhadap pejabat yang dipersoalkan, komitmen menghormati kemerdekaan pers, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

IWOI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih luas melalui rencana aksi lanjutan bersama DPD se-Jawa Barat.

( Tati.spr )

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus KPR PT Bumi Arta Sedayu, HJ Ditahan Kejari Karawang hingga 27 September

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah...

DMP Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,45 Miliar dari Tersangka HJ

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka untuk Umum, Ada Bus dan Motor

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Dr.Fri Hartono SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan 3 Buku Hukum Pidana

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr.Fri Hartono,SH, MH, Jaksa Utama Madya Pada Kejaksaan Agung RI yang Merupakan ahli dalam hukum pidana dan pernah menjabat sebagai...

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Peduli Lingkungan, Warga Rawagempol Wetan Rutin Bersihkan Jalan Makam Alang-Alang

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus ditunjukkan warga Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pada Senin sore, 5...

Pemdes Muara Realisasikan Dana Desa Tahap II 2026, Fokus Perbaikan Akses Pertanian dan Jalan Warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Muara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang...

EXPLORE RUAT LAUT BLANAKAN 2026: Menjaga Tradisi, Merawat Budaya Pesisir, dan Mempererat Kebersamaan

BLANAKAN, Subang Jawa Barat | Deraphukum.click | Tradisi Ruat Laut kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir Blanakan, Kabupaten Subang. Ruat Laut 2026...

Warga Ancam Terisolir Jembatan Penghubung Antar Blok Drunten Wetan Gabus Wetan Indramayu Rapuh Rusak Parah

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat keluhkan Kondisi Jembatan yang menghubungkan dua blok yakni Blok Karang...

GOKAR Bantu Promosi Karawang Kuliner Malam, Siapkan Event Dan Layanan Antar Produk UMKM

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana Karawang Kuliner Malam di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di depan kawasan Bio Kwan Tee Koen, Kabupaten Karawang,...

Warga RAWABEBEK Gelar Tradisi SEDEKAH BUMI Jelang Musim Tanam

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis 24 September 2026 Warga Dusun Rawabebek RT 18 dan RT 20/RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kodim 0205/TK Bersama Bulog Dan LPI Gelar Pasar Murah

KARO, l Deraphukum.click l Kodim 0205/Tanah Karo (TK) bekerja sama dengan Lumbung Pangan Sejahtera (LPI) dan Perum Bulog Cabang Kabanjahe menggelar pasar murah di...

Polres Karo Bersama BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba di THM Amakot, 14 Orang diamankan dan menjalani Tes Urine

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini

KARO, l Deraphukum.ckick l Polsek Berastagi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo melaksanakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan...

Sekda Subang Hadiri Program Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar 2026

Subang,Jawa Barat l deraphukum.click l Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar 2026 yang bertempat...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

KARO, l Deraphukum.click l Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama jajaran Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil...

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

KARO, l Deraphukum.click l Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Sambutan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda 2026

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sampurasun! Yang saya hormati, Bapak Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin...

Pemerintah Desa Rawagempol Wetan Gelar Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda, 16 Tim Siap Bertanding

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar Giat Silaturahmi Turnamen...

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo resmi ditutup pada Minggu (4/10/2026), setelah berlangsung selama tiga hari, 2–4 Oktober...

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi membuka Karo Open Karate Championship 2026 Piala...

GOKAR Dan Warga Green village Karawang Kompak Gelar Senam Sore

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana sore di Perumahan Green Village, Kabupaten Karawang, terasa lebih semarak saat puluhan warga mengikuti kegiatan senam bersama di...

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...