Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP R. Danang Sri Wiratno, S.H., M.H melakukan kunjungan langsung ke kediaman C (32) selaku korban dugaan kasus asusila yang melibatkan tetangga korban sendiri. Kunjungan yang penuh empati ini berlangsung di wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kunjungan tersebut bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan wujud nyata kepedulian dan dukungan Polri terhadap korban dan keluarganya. Selain Kasat Reskrim dan anggota, turut hadir Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H.
Dalam kunjungan tersebut, Polres Pekalongan memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya. Selain itu, Polres Pekalongan juga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada keluarga korban.
“Kedatangan kami dari Polres Pekalongan ini, tentunya untuk memberikan support dan dukungan kepada korban dan keluarga, baik moril maupun psikis. Ini juga sekaligus sebagai respon cepat kita untuk membantu keluarga korban,” terang Kasat Reskrim.
Lanjut AKP Danang, pihaknya juga memberikan kepastian hukum terhadap peristiwa yang dialami oleh korban.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dan keluarganya.
Seperti diketahui, bahwa C dan anaknya yang merupakan warga Kabupaten pemalang mengalami peristiwa asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Karena takut, korban kemudian memutuskan untuk menyusul dan tinggal bersama suaminya di wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan.
(ARIYANTO)