KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Berastagi 2025–2045. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Kamis (25/9/2025) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Rakor tersebut melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tengah menyusun dokumen RDTR. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan persetujuan substansi RDTR Kota Berastagi melalui surat Bupati Karo Nomor 600/2603/PUTR/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar penyusunan RDTR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang memfasilitasi proses tersebut. Ia berharap RDTR segera disahkan demi mendukung tata kelola kota wisata yang lebih baik.
> “Dengan RDTR yang sah, Berastagi dapat dikembangkan sebagai kota wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing di Sumatera Utara,” ujar Antonius Ginting.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Karo, Miltra Sembiring. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal implementasi RDTR yang berpihak pada masyarakat.
> “Kami di DPRD ingin RDTR ini mendukung petani, pedagang kecil, UMKM, serta menjaga budaya Karo dan kelestarian lingkungan Berastagi,” tulisnya melalui akun media sosial resminya.
Pemkab Karo optimistis penyusunan RDTR akan menjadikan Berastagi tumbuh sebagai pusat pariwisata, perdagangan, dan pertanian berkelanjutan dengan identitas budaya yang kuat di Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Karo Edward Pontianus Sinulingga, Kepala DPMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua, serta Plt. Kepala Bappeda Litbang Abel Tarwai Tarigan.
(Asrul S)