LUBUK LINGGAU | Deraphukum.click | Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Rabu (07/08/2024).
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diwakili Staf Ahli I Bupati Musi Rawas Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amra Muslimin membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024.
Disampaikan Amra Muslimin, Badan Adhoc sangat berperan penting dalam suksesnya Pilkada Tahun 2024. Sehingga pendanaan dan pencairan dana untuk pelaksanaan proses tahapan Pilkada pun harus lancar, dan dapat dilakukan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan akuntabel.
Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan supaya laporan pertanggungjawaban dana pilkada sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU, serta tidak melanggar hukum. Sehingga nantinya bilamana ada pemeriksaan dari BPK tidak ada temuan yang mengakibatkan pelanggaran hukum.
Beliau berharap bimtek ini digunakan sebagai momen untuk berdiskusi berkaitan dengan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 dan berkomitmen untuk berupaya meyakinkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan hak suara dalam Pilkada Tahun 2024. (Andi Irawan)