Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menjadi salah satu wilayah yang kembali terdampak banjir akibat luapan Sungai Cilamaya. Desa ini berada di wilayah hilir Sungai Cilamaya, sehingga sangat rentan terdampak ketika debit air sungai meningkat.
Saat debit Sungai Cilamaya tinggi, air meluap dan memenuhi sejumlah sungai atau kalen yang melintasi wilayah Desa Tegalwaru. Beberapa di antaranya yakni Sungai/Kalen Cariu, Sungai/Kalen Putat (Dusun Cipancuh), Sungai/Kalen Kawung (Dusun Surkalim), Sungai/Kalen Cangkring, serta Sungai/Kalen Cangab yang mengaliri wilayah Dusun Ondang I dan Ondang II.

Kondisi banjir semakin parah ketika peningkatan debit sungai terjadi bersamaan dengan curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah desa. Dalam situasi tersebut, luapan air juga terjadi di Sungai/Kalen Tasrip yang melintasi Dusun Surkalim, Dusun Tegalwaru, Dusun Ondang I, dan Dusun Ondang II. Aliran sungai ini bahkan melewati sejumlah desa lain, seperti Desa Tegalsari, Desa Mekarmaya, Desa Cilamaya, hingga akhirnya bermuara di Desa Muara.
Banjir yang terjadi pada Jum’at, 30 Januari 2026, diketahui bersumber dari luapan Sungai Cilamaya dengan debit buangan air dari Bendungan Barugbug yang cukup tinggi. Pada saat kejadian, kondisi debit air berada pada status WASPADA, namun dampaknya sudah dirasakan signifikan oleh warga di wilayah hilir.

Pantauan di lapangan menunjukkan genangan air merendam pemukiman warga hingga ketinggian bervariasi, bahkan di beberapa titik mencapai lutut orang dewasa. Aktivitas masyarakat pun terganggu, sementara aparat desa bersama unsur TNI, Polri, dan relawan turun langsung memantau kondisi serta membantu warga terdampak.
Warga berharap adanya penanganan serius dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, khususnya dalam pengelolaan debit air Sungai Cilamaya dan normalisasi sungai-sungai di wilayah hilir, agar banjir yang kerap berulang ini tidak terus menjadi ancaman setiap musim hujan.
(Lukman NH)

