Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Bencana tanah bergerak yang melanda Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes sejak 17 April 2025 terus menyita perhatian publik. Hingga kini, sejumlah warga masih mengungsi dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC BPK 45) bersama Garda Muda 45 Kabupaten Brebes menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi terdampak.
“Kami peduli terhadap saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana tanah bergerak di Sirampog. Ini adalah wujud solidaritas dan kepedulian dari organisasi kami,” ujar Ketua DHC BPK 45 Brebes, Ir. Iskandar, S.H., M.M., saat menyerahkan bantuan di lokasi pengungsian Gunung Poh, Minggu (4/5/2025).
Iskandar menyampaikan bahwa meski bantuan yang diberikan tidak besar, pihaknya berharap dapat meringankan beban para warga, khususnya lansia dan anak-anak. Bantuan yang disalurkan berupa tujuh dus susu dan 70 galon air mineral.
“Kami melihat banyak lansia dan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, kami memilih menyalurkan bantuan berupa susu dan air mineral untuk mendukung kebutuhan mereka sehari-hari,” tambahnya.
Penyaluran bantuan ini turut disaksikan oleh Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, yang menyampaikan apresiasinya atas kontribusi DHC BPK 45 dan Garda Muda 45 Brebes.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi dari DHC BPK 45 dan Garda Muda 45. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang tengah menghadapi masa sulit,” ujarnya.
Slamet berharap aksi sosial tersebut dapat menjadi inspirasi bagi elemen masyarakat dan organisasi lain untuk turut serta membantu para korban bencana di Brebes.(Wawan AK)