Diduga Kadishub Jakarta Tak Objectif Berikan Sangsi Terhadap Pelaku Pungli Berjamaah Di Sudinhub Jakpus

JAKARTA | Deraphukum.click | Sorotan pungli di Suku Dinas Perhuhungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bukan lagi rahasia umum. Awal kejadian dimulai saat terbongkarnya pungli berjamaah tersebut setelah adanya pengakuan para oknum pejabat di Sudinhub Jakarta Pusat dihadapan penyidik saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, bahkan mereka mengakui adanya aliran dana pungli ratusan juta hingga miliaran rupiah yang mereka ambil dari warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya

Terbongkarnya pungli berjamaah ditubuh Sudinhub Jakarta Pusat ini mengundang keprihatinan semua pihak lantaran proses hukum yang dilakukan Saber Pungli Polda Metro Jaya mandek dan terkesan cuci tangan dalam penegakan hukum Pidana.

Peristiwa itu terus menuai konflik hingga sekarang. Pasalnya WS Laoli yang membongkar praktik-praktik ilegal Pungli itu justru diserang balik oleh para oknum pejabat pelaku Pungli. Na’as dalam aksi mereka yang terungkap oleh seorang Laoli. Laoli merupakan sosok yang dikenal kalangan Dinas Perhubungan sebagai PNS golongan III/A yang kerap bekerja sesuai aturan untuk memerangi pungli.

Hal itu dikatakannya saat ditemui awak media dikantor Sudinhub Kepulauan Seribu, Sabtu malam (26/4/2025). Dia menyebut peristiwa tindak pidana pungli di instansinya diketahui sejak tahun 2024, bahkan lebih dahsyat lagi setelah dikorek lebih dalam keterangannya, pungli berjamaah di tubuh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

“Awalnya saya baru tau Pungli di Sudinhub Jakpus sudah berjalan sekian lama. Terbongkarnya itu di bulan Januari 2024 lalu ketika saya diangkat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus. Nah dari situhlah saya paham bahwa telah terjadi banyak pungli alias 86 yang mengakar. “Kata Laoli.

Namun lanjut dia, persoalan pungli di Sudinhub Jakpus diyakini telah menjadi tradisi yang berakar. Menurutnya, semua itu menjadi persoalan penting untuk bersih-bersih para oknum pejabat berseragam Sudinhub Jakarta Pusat dari tindak pidana pungli ditubuh instansinya.

“Kejahatan seperti itu sangat terstruktur dan masif, dan mungkin sudah mengakar. Betul memang saya yang membongkarnya, namun sejak itu, saya justru mendapatkan intimidasi, bahkan persekusi tak sehat dari pihak-pihak yang merasa terganggu dari tindakan saya. Disini saya mengingatkan untuk pimpinan saya yakni Kadis Perhubungan Provinsi Jakarta setidaknya harus melek dan melihat ruang bukti-bukti ril kelakuan para anak buahnya, terkhusus Kasudinhub Jakarta Pusat. “Jelas Laoli.

Akibat ketidaktahuan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, dirinya menjadi bola permainan para pejabat di instansinya. Laoli mengkisahkan bahwa dirinya semula menjabat sebagai Korlap di Sudinhub Jakpus, kemudian dipindahkan ke Pulau Seribu. “Itu artinya praktik-praktik ilegal berjamaah yang dilakukan Sudinhub Jakarta Pusat tidak ingin diketahui siapapun. “Ulasnya.

Berita Lainnya  Respon Cepat Polsek Bojong Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Laka Tunggal di Sembungjambu

Loali juga menjelaskan, peristiwa yang baru diketahuinya itu terjadi pada hari Senin, 15 Januari 2024 bertempat diruang Kasiop Sudinhub Jakarta Pusat. Dalam rapat tertutup yang diketuai Haryo Bagus, telah terjadi pemetaan terkait tugas keseharian dan program 1 pintu antara atasan dengan bawahan.

“Bermula dari atensi yang diperintahkan oleh Kasudin Jakarta Pusat, Wildan Anwar kepada Kasiop Dalop Haryo Bagus. “Singkatnya.

Atas dasar perintah itu, Haryo Bagus berinisiatif melakukan briefing tertutup terhadap beberapa orang diantaranya yang diperintahkan hadir Korlap WS Laoli, PPNS dan Danton Gerson Holmes bersama Ferdi Hardian, DANRU Suparman, Bambang Nurdiansyah, Nalih, Rustam, Wawa. RA Solihin, Abdurrahman, Heri Sugiyarto, serta DANTIMSUS Saeful Anwar yang berhalangan hadir.

“Briefing tersebut di maksud untuk berencana bersama-sama mengupayakan bagi semua orang yang hadir dalam membagi tupoksi aktifitas keseharian dilapangan sesuai fungsi masing-masing regu. “Ucap Laoli.

Lanjut dia, setelah ditetapkan, Haryo Bagus menggiring serta memerintahkan kepada semua peserta briefing untuk mengupayakan pengumpulan rejeki melalui pungutan liar yang melanggar aturan.

“Perintah Haryo Bagus untuk pungli yang di dapat dari hasil dilapangan untuk disetor dengan sistem 1 pintu langsung kepada dia, kemudian akan dibagi rata kembali oleh semua peserta briefing yang hadir. Bahkan Haryo Bagus menegaskan bahwa kedudukan peserta briefing setara dalam program 1 pintu itu, karena semua merasakan hal yang sama lelah dan capek. “Urai Laoli.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasiop Dalop Jakarta Pusat bahwa hal tersebut dilakukan hasil mengadopsi dari pengalaman sebagai Kasudinhub Jakpus yang bertugas di Sudinhub Jakarta Barat.

“Perintah Haryo Bagus dengan tegas saya tolak, karena itu melanggar aturan yang sangat jelas tindak pidana Pungli. Saya pun meminta agar Haryo Bagus mempertimbangkan kembali hal-hal yang sudah sangat jelas keluar dari aturan. “Tegasnya.

Atas temuannya itu, Laoli mengaku telah melaporkannya ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Satgas Saber Pungli pada tanggal 30 Juli 2024 lalu.

“Bukan hanya ke Saber Pungli Menko Polhukam, namun dirinya juga telah membuat aduan ke ‘Lapor Mas Wapres’ dan ke Mabes Polri.

“Saya didampingi kuasa hukum telah melaporkan dan membuat aduan atas nama kasatpel Afif, Dandung, Kasop dan terlapor lainya. Bahkan ke Gubernur Jakarta dan ditembuskan ke inspektorat dan Lembaga lainya seperti Ombudsman RI maupun KPK pun sudah. “Terang Laoli.

Berita Lainnya  Kapolsek Jalan Cagak Buka Turnamen Badminton Kapolsek CUP Gema Ramadhan 1447 H

Hasil aduan lapor mas wapres dia menyebut telah mendapatkan angin segar, karena hasil yang didapat dari keterangan Lapor Mas Wapres mengatakan status laporan pengaduan dengan Nomor Tiket 8458841 nama lengkap pelapor Waosokhi Laoli pada tanggal laporan 13 Desember 2024 dan telah berstatus Penanganan Selesai.

“Hasil tanggapannya jelas kok itu, bahwa laporan saya telah diteruskan ke Irwasum Polri dan PJ. Gubernur DKJ dengan tembusan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui surat nomor B-372/KSN/SWP/DM.03/12/2024 tanggal 31 Desember 2024. “Ungkapnya.

Lebih rinci Laoli juga menyebut berdasarkan isi laporan mas wapres dengan Surat Dinas Perhubungan Nomor e-136/KG.06.01, tanggal 31 Januari 2025 memuat inti perkara yang telah menindaklajuti laporannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan beberapa pegawai masih dalam proses tindaklanjut untuk diminta keterangan klarifikasi lebih lanjut.

“Ditulis juga itu, bahwa laporan saya telah mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan selaku Pengendali/Penanggungjawab Satgas Saber Pungli, yang pada intinya Satgas Saber Pungli telah melakukan verifikasi dan interogasi terhadap pihak terkait. Kasus itu telah dilaporkan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Bebernya.

Tindakan pidana pungutan liar berjamaah yang diduga kuat dilakukan para oknum pejabat Sudinhub Jakarta Pusat menjadi kendor. Persoalannya kata Laoli kasus yang seharusnya ditangani Saber Pungli Ditreskrimsum Polda Metro Jaya justru malah terbit pelimpahan kembali akan diperiksa inspektorat Provinsi Jakarta.

“Ini sangat tidak masuk akal. Jelas-jelas pungli merupakan tindak pidana yang harus dijerat sesuai ketentuan UU KUHP, akan tetapi Saber Pungli Ditreskrimsus PMJ malah melimpahkan kembali perkara tersebut untuk ditangani oleh Inspektorat Provinsi Jakarta. Padahal mereka para oknum pejabat Sudinhub telah mengakuinya melakukan pungutan liar dihadapan penyidik saber pungli Polda Metro Jaya dengan nilai hasil rampasan yang sangat fantastis jumlahnya berkisar dari 500 juta yang telah dihitung penyidik saber pungli Polda Metro Jaya. Selebihnya, masih banyak lagi hingga mencapai miliaran rupiah sejak tahun 2020 hinggal tahun 2024 jika dibuktikan melalui bukti transfer ke rekening beberapa pengurus dan rekening istri Takeshi yang bernama Laily Fardhani salah seorang anggota PJLP Sudinhub Jakpus. “Lirihnya.

Berita Lainnya  Brigjen Pol. Antonius Ginting Pimpin Rapat Gugus Tugas KLA 2026, Targetkan Peningkatan Capaian

Atas kendornya tindakan tegas kepolisian Polda Metro Jaya, dirinya mengaku telah mendapatkan serangkaian intimidasi dari berbagai pihak. Bahkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi tanpa sebab telah menilai Laoli melanggar ketentuan serta aturan, sehingga akan dikenakan sangsi disiplin.

“Ketidak adilan terus berlangsung bagi saya dan mungkin juga bagi masyarakat lemah. Sebagai PNS Dishub di Sudin Kepulauan Seribu, saya merasakan perlakuan yang tidak adil. “Cibir Laoli.

Perlakuan-perlakuan itu diantaranya ungkap Laoli seperti adanya pemanggilan dari Kadishub Provinsi Jakarta terhadap dirinya atas tuduhan sangsi disiplin dengan alasan meninggalkan pekerjaan pada waktu jam kerja. Tentunya hal itu dibantah Laoli.

“Tuduhan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta terhadap saya itu sangat tidak masuk akal. Saya tidak pernah meninggalkan waktu kerja. Pada saat itu pukul 12.00 waktunya istirahat. Saya mendampingi kuasa hukum saya ke kantor lapor mas wapres dan kembali sebelum pukul 13.00 wib. Jadi dimana letak ketidak disiplinan saya? Malah saya mengabdi pada instansi yang saya geluti ini. Bayangkan, terkadang sampai malam hari hingga hari Sabtu pun saya masih tetap menjalankan tugas patroli wilayah Sudinhub Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. “Paparnya.

Laoli menyayangkan Kepala Dinas (Kadis) Perhuhungan Jakarta yang tidak objectif melihat perkara ini. Dia menyimpulkan adanya bentuk laporan Kasudinhub Jakpus kepada Kepala Dinas Perhubungan Jakarta untuk melakukan framing tak sehat terhadap dirinya, sehingga muncul opini bahwa Laoli harus diasingkan dengan adanya sangsi disiplin.

“Saya berharap pimpinan kepala dinas perhubungan Provinsi Jakarta dapat melihat perkara ini secara objectif. Bahwa pengakuan para pelaku pungli dihadapan penyidik saber pungli PMJ sudah jelas. Terlebih saya meminta Kadis Perhubungan Jakarta untuk memanggil saya dan Kasudinhub Jakarta Pusat agar semua terang benderang sehingga terbongkar siapa yang salah, dan siapa yang benar. Ini semua harus dibuktikan langsung. ‘Pintanya.

Sebagai bentuk pembelaan dirinya dan demi tegaknya supremasi hukum, Laoli berjanji akan mendatangi istana Negara dan memberikan bukti-bukti ril pungli berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat. Dia juga mengklaim akan melaporkan penyidik saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani perkaranya ke Kabid Propam Polri serta ke Kapolri agar tindakan pungli berjamaah itu segera ditindak tegas.

“Saya sudah pegang semua bukti-bukti pelanggaran Pungli Sudinhub Jakpus. Termasuk penanganan kepolisian penyidik
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang tidak Profesional. Semua itu akan saya laporkan ke Presiden dan Kapolri. “Pungkas Laoli.(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tragis! Remaja 13 Tahun di Siwalan Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Nenek

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang remaja berinisial M (13) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar...

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng - Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja...

Waspada! Modus Penipuan Gunakan Foto Profil Aipda Yudha Polsek Cilamaya

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan foto...

Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan Angkat Bicara : “Teror Terhadap Aktivis Melanggar Konstitusi “

Kajen, | deraphukum.click | Kasus upaya pembunuhan kepada salah satu aktivis di Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu adalah merupakan tindakan pidana dengan kekerasan karena...

Mantan Majikan dilaporkan ke Polisi dugaan Pencabulan dan Pemerkosan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sumini selaku ibu korban yang anaknya diduga korban Pencabulan dan Pemerkosan oleh mantan majikan anaknya pada Rabu malam (...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Rawagempol Kulon Karawang Kembali Terendam Banjir

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kembali terendam banjir pada Sabtu (21/2/2026) pagi. Genangan air terlihat...

TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Dimulai di Pekalongan, Fokus Penanganan Banjir dan Akses Warga

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 resmi dimulai di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan...

Musyawarah Desa Rawagempol Wetan Bahas Penanganan Sampah Liar dan Rencana TPS3R

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Rawagempol Wetan menggelar Musyawarah Desa pada Selasa malam, 10 Februari 2026, guna membahas persoalan penanganan sampah...

Lonjakan Harga Gas PGN Dinilai Ancam Stabilitas Listrik dan Ekonomi Batam

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click Kebijakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang menaikkan harga gas hingga 35 persen untuk kebutuhan PLN Batam memicu kekhawatiran...

Desa Tegalwaru Kembali Dikepung Banjir, Luapan Sungai Cilamaya dan Anak Sungai Tak Terbendung

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menjadi salah satu wilayah yang kembali terdampak banjir akibat luapan Sungai...

Banjir Rendam Permukiman Warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Banjir masih merendam permukiman warga di Dusun Tanjung Jaya, tepatnya di RT 14, 15, 16, dan 17, Desa...

TNI POLRI

Respon Cepat Polsek Bojong Tangani Penemuan Jasad Lansia Tercebur Sumur di Desa Ketitang Lor

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan  Polda Jateng - Personel Polsek Bojong bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian penemuan jasad seorang kakek yang tercebur...

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan di Mapolres, Kapolres: Status Masih Tahap Pemeriksaan

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan...

Kapolres Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Sinergi dan Kedekatan Dengan Masyarakat

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan menggelar Safari Ramadhan di...

Tragis! Remaja 13 Tahun di Siwalan Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Nenek

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang remaja berinisial M (13) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar...

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng - Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 Panda Maluku Segera Dibuka

Ambon, Maluku | Deraphukum.click | Kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Maluku untuk mengabdi kepada negara kembali terbuka. Kepolisian Daerah Maluku secara resmi mengumumkan segera dibukanya...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Kapolsek Jalan Cagak Buka Turnamen Badminton Kapolsek CUP Gema Ramadhan 1447 H

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,...

Garut Gelar PEPARKAB ke-1, Siapkan Atlet Menuju PEPARDA

KAB. GARUT, Jawa Barat | Deraphukum.click | Garut menggelar Pekan Paralympic Kabupaten (PEPARKAB) Garut ke-1 sebagai bagian dari upaya menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga...

Juara Terus di Arena, Nol Dukungan dari Sekolah? Prestasi Atlet SMPN 1 Cilamaya Wetan Dipertanyakan Perhatiannya

Karawang, Jawa barat | Deraphukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship di GOR ITB Sumedang. Medali...

Tadjimalela K6C Karawang Borong Medali di Bapopsi Open Championship, Dominasi Kategori Pra Remaja

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan Perguruan Silat Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship yang digelar di GOR...

Tadjimalela K6C Sabet 49 Medali di Kejuaraan Silat ITB Jatinangor, Siap Hadapi Popwilda Jabar

SUMEDANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Perguruan Silat Tadjimalela K6C kembali menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Silat yang digelar di GOR ITB Jatinangor, Kabupaten...

Puluhan Atlet Tadjimalela K6C Karawang Matangkan Persiapan Jelang Bapopsi Open Championship

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebanyak puluhan atlet Tadjimalela K6C Karawang terus mematangkan persiapan menjelang keberangkatan mengikuti Bapopsi Open Championship yang akan digelar...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...