Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click |
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di depan Alfamart Desa Cilewo, Kabupaten Karawang, pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi T 1562 HG yang melaju dari arah Telagasari menuju Wadas.


Berdasarkan informasi awal di lapangan, mobil tersebut diduga mengalami rem blong. Pengemudi kemudian membanting setir sehingga kendaraan oleng dan menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang berada di jalur tersebut. Tak berhenti di situ, mobil juga menghantam ruko apotek serta menabrak gerobak gorengan yang berada di pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, sekitar lima orang menjadi korban, dengan satu orang perempuan dilaporkan meninggal dunia. Sementara korban lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan awal dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.



Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Aparat juga masih melakukan pendataan terhadap para korban serta saksi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, terutama sistem pengereman, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari. (Erik Fdt)

