Reklame Berdiri di Jalur Disabilitas, Viral Dulu Baru Dibongkar: Koordinasi Dinas Pemkab Karawang Disorot

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Karawang mempercantik wajah kota, sebuah ironi justru muncul di salah satu titik jalan protokol. Di trotoar Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mal MGM Karawang, sebuah tiang reklame berdiri persis di atas guiding block, jalur khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra.

Guiding block berwarna kuning itu seharusnya menjadi penuntun arah bagi penyandang disabilitas agar dapat berjalan aman dan mandiri di ruang publik.

Jalur berpola timbul tersebut menjadi bagian penting dari fasilitas pedestrian modern yang dibangun pemerintah dengan anggaran tidak sedikit.

Namun fungsi itu seketika lumpuh ketika sebuah tiang reklame berdiri tepat di atasnya.

Bagi masyarakat umum, keberadaan tiang tersebut mungkin hanya terlihat sebagai gangguan kecil di trotoar. Tetapi bagi penyandang disabilitas netra, keberadaan penghalang di jalur tersebut bisa menjadi ancaman keselamatan.

Pemandangan itu pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin sebuah reklame bisa berdiri di atas jalur disabilitas di jalan protokol kota?

Lebih jauh lagi, publik mulai bertanya: apakah ini hanya satu kasus yang kebetulan viral, atau sebenarnya masih banyak titik lain di Karawang yang luput dari pengawasan?

Instruksi Bupati dan Realita di Lapangan

Sebelumnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara tegas telah menginstruksikan penertiban reklame liar, spanduk, dan baliho yang tidak berizin serta merusak keindahan kota di wilayah Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Tridjaya Elektronik Pawarengan Cikampek Gelar Promo Dengan Potongan Belanja Rp. 100 Ribu Bareng GOKAR

Instruksi tersebut bahkan diperkuat pada awal tahun 2026 dengan perintah kepada aparat terkait, khususnya Satpol PP, untuk melakukan penyisiran terhadap titik-titik pemasangan reklame ilegal di berbagai wilayah Karawang.

Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang kontras.
Reklame yang berdiri tepat di atas jalur disabilitas di salah satu jalan protokol kota itu seolah menjadi bukti bahwa instruksi tersebut belum berjalan maksimal.

Jika penertiban benar-benar dilakukan secara serius dan menyeluruh, maka reklame yang jelas-jelas melanggar fungsi fasilitas publik seharusnya sudah lebih dulu ditertibkan tanpa harus menunggu sorotan publik.

Kondisi ini memunculkan kritik bahwa persoalan reklame di Karawang bukan sekadar soal keberadaan papan iklan, tetapi menyangkut efektivitas pengawasan dan pelaksanaan instruksi di tingkat dinas teknis.

Cermin Lemahnya Tata Kelola Perizinan

Kasus ini tidak sekadar soal pemasangan reklame yang salah tempat. Lebih jauh, persoalan ini membuka wajah buram tata kelola perizinan reklame di Kabupaten Karawang.

Dalam sistem birokrasi daerah, terdapat beberapa dinas yang memiliki kewenangan berbeda namun saling berkaitan dalam urusan reklame.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha dan izin reklame.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang bertugas mengelola pajak reklame.

Sementara *Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)* Karawang memiliki kewenangan terhadap trotoar, fasilitas pedestrian, dan ruang publik yang menjadi bagian dari infrastruktur kota.

Berita Lainnya  PT Kerinci Merangin Hidro Dukung Kenduri SKO Depati Muara Langkap, Upaya Lestarikan Adat dan Budaya Kerinci

Di sisi penegakan aturan, Satpol PP Karawang memiliki kewenangan melakukan pengawasan serta penertiban terhadap bangunan atau reklame yang melanggar aturan.

Namun dalam kasus reklame yang berdiri di jalur disabilitas tersebut, koordinasi antarinstansi justru terlihat lemah.

Reklame itu berdiri di ruang publik yang jelas berada di bawah pengawasan Dinas PUPR, namun keberadaannya tidak segera terdeteksi.

Di sisi lain, proses perizinan reklame berada di tangan DPMPTSP yang seharusnya memastikan lokasi pemasangan tidak melanggar fungsi fasilitas umum.

Sementara Bapenda lebih berfokus pada aspek pajak reklame, tanpa menyentuh persoalan kelayakan lokasi pemasangan.

Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa sistem pengawasan berjalan secara parsial, tanpa koordinasi yang kuat antarinstansi.

Akibatnya, fasilitas publik yang seharusnya dilindungi justru dapat terganggu oleh kepentingan komersial.

Yang lebih mengkhawatirkan, kasus ini memunculkan dugaan bahwa persoalan reklame bermasalah tidak hanya terjadi di satu titik. Jika di jalan protokol saja bisa terjadi pelanggaran yang begitu jelas, publik pun bertanya-tanya berapa banyak titik reklame lain yang berdiri tanpa pengawasan memadai di Karawang.

Viral di Media Sosial

Keberadaan tiang reklame di jalur disabilitas itu kemudian menjadi sorotan luas setelah foto dan video kondisi tersebut beredar di media sosial.

Berita Lainnya  Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Kritik publik bermunculan, terutama karena lokasi reklame tersebut berada di jalan protokol yang menjadi wajah utama Kabupaten Karawang.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana sebuah reklame bisa berdiri tepat di atas jalur disabilitas tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan pemerintah daerah.

Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut aspek estetika kota, tetapi juga menyentuh persoalan kepedulian terhadap hak penyandang disabilitas di ruang publik.

Dibongkar Setelah Viral

Setelah polemik tersebut ramai diperbincangkan publik, tiang reklame yang berdiri di atas jalur disabilitas akhirnya dibongkar.

Trotoar kembali terbuka dan guiding block yang sempat tertutup kini kembali dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Namun fakta bahwa reklame tersebut baru ditertibkan setelah viral di media sosial justru memunculkan kritik baru.

Jika pengawasan berjalan dengan baik, maka pelanggaran seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal. Bukan baru ditertibkan setelah menjadi sorotan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa membangun kota bukan sekadar soal memperindah trotoar atau mempercantik ruang publik.

Lebih dari itu, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap kebijakan, izin, dan pengawasan benar-benar berjalan dengan tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebab tanpa pengawasan yang kuat dan koordinasi antar dinas yang solid, trotoar yang dibangun dengan anggaran besar bisa kembali kalah oleh sebatang tiang reklame, lemahnya pengawasan, dan tata kelola perizinan yang tidak tertib.

(Penulis Feature : HD)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus KPR PT Bumi Arta Sedayu, HJ Ditahan Kejari Karawang hingga 27 September

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah...

DMP Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,45 Miliar dari Tersangka HJ

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka untuk Umum, Ada Bus dan Motor

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Dr.Fri Hartono SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan 3 Buku Hukum Pidana

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr.Fri Hartono,SH, MH, Jaksa Utama Madya Pada Kejaksaan Agung RI yang Merupakan ahli dalam hukum pidana dan pernah menjabat sebagai...

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Peduli Lingkungan, Warga Rawagempol Wetan Rutin Bersihkan Jalan Makam Alang-Alang

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus ditunjukkan warga Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pada Senin sore, 5...

Pemdes Muara Realisasikan Dana Desa Tahap II 2026, Fokus Perbaikan Akses Pertanian dan Jalan Warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Muara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang...

EXPLORE RUAT LAUT BLANAKAN 2026: Menjaga Tradisi, Merawat Budaya Pesisir, dan Mempererat Kebersamaan

BLANAKAN, Subang Jawa Barat | Deraphukum.click | Tradisi Ruat Laut kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir Blanakan, Kabupaten Subang. Ruat Laut 2026...

Warga Ancam Terisolir Jembatan Penghubung Antar Blok Drunten Wetan Gabus Wetan Indramayu Rapuh Rusak Parah

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat keluhkan Kondisi Jembatan yang menghubungkan dua blok yakni Blok Karang...

GOKAR Bantu Promosi Karawang Kuliner Malam, Siapkan Event Dan Layanan Antar Produk UMKM

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana Karawang Kuliner Malam di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di depan kawasan Bio Kwan Tee Koen, Kabupaten Karawang,...

Warga RAWABEBEK Gelar Tradisi SEDEKAH BUMI Jelang Musim Tanam

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis 24 September 2026 Warga Dusun Rawabebek RT 18 dan RT 20/RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi

KARO, l Deraphukum.click l Wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mengantisipasi bencana tanah longsor, Polres Karo melaksanakan kegiatan *Green Policing* melalui penanaman 100...

Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon

KARO, l Deraphukum.click l Polsek Tigabinanga melaksanakan kegiatan Green Policing dengan membersihkan lingkungan dan memangkas ranting pohon di sepanjang Jalan Kabanjahe–Kutacane, tepatnya di Kelurahan...

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kodim 0205/TK Bersama Bulog Dan LPI Gelar Pasar Murah

KARO, l Deraphukum.click l Kodim 0205/Tanah Karo (TK) bekerja sama dengan Lumbung Pangan Sejahtera (LPI) dan Perum Bulog Cabang Kabanjahe menggelar pasar murah di...

Polres Karo Bersama BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba di THM Amakot, 14 Orang diamankan dan menjalani Tes Urine

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini

KARO, l Deraphukum.ckick l Polsek Berastagi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo melaksanakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan...

Sekda Subang Hadiri Program Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar 2026

Subang,Jawa Barat l deraphukum.click l Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar 2026 yang bertempat...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Sambutan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda 2026

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sampurasun! Yang saya hormati, Bapak Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin...

Pemerintah Desa Rawagempol Wetan Gelar Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda, 16 Tim Siap Bertanding

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menggelar Giat Silaturahmi Turnamen...

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Kabanjahe,KARO l Deraphukum.click l Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo resmi ditutup pada Minggu (4/10/2026), setelah berlangsung selama tiga hari, 2–4 Oktober...

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi membuka Karo Open Karate Championship 2026 Piala...

GOKAR Dan Warga Green village Karawang Kompak Gelar Senam Sore

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana sore di Perumahan Green Village, Kabupaten Karawang, terasa lebih semarak saat puluhan warga mengikuti kegiatan senam bersama di...

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...