Halmahera Timur, | Deraphukum.click | 24 Juli 2025 — Warga di sekitar Jalan Lintas Maba, tepatnya di wilayah Buli, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Kepulauan Halmahera Utara, digemparkan dengan penemuan seekor lumba-lumba mati yang terdampar di perairan dekat jalur tersebut.
Lumba-lumba yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 1,5 meter ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Bapak Budi, yang sehari-hari bekerja di salah satu perusahaan di sekitar lokasi kejadian. Kondisi bangkai lumba-lumba tampak sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Belum diketahui secara pasti penyebab kematian hewan laut yang dilindungi tersebut.
Menurut keterangan Bapak Budi, kawasan tersebut memang kerap menjadi jalur lintasan segerombolan lumba-lumba, terutama di siang hari. “Biasanya siang-siang sering lewat lumba-lumba di sini, tapi baru kali ini ada yang mati terdampar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian ini. Warga berharap agar instansi terkait segera turun tangan untuk menyelidiki penyebab kematian lumba-lumba tersebut serta menangani bangkainya dengan tepat, mengingat hewan ini merupakan spesies yang dilindungi dan berperan penting dalam ekosistem laut.
Penemuan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut serta memantau aktivitas di wilayah pesisir yang menjadi habitat alami berbagai jenis mamalia laut.(Davist)

