KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click |
Forum Masyarakat Sumur Kondang Bersatu (FMSB) bersama LSM NKRI dan BARAK menggelar aksi unjuk rasa di depan area perusahaan PT Multi Indomandiri (MIM), yang merupakan anak perusahaan dari Wings Group, berlokasi di Desa Sumur Kondang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan yang diduga terjadi di perusahaan tersebut, mulai dari perizinan operasional, pengelolaan limbah B3, transparansi penerimaan tenaga kerja, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Koordinator aksi sekaligus penanggung jawab FMSB, Payet, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat sekitar menuntut keterbukaan dan tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumur Kondang.
> “Kami dari FMSB bersama rekan-rekan LSM turun ke lapangan bukan untuk mencari masalah, tapi menuntut hak masyarakat. Kami ingin ada kejelasan soal izin perusahaan, pengelolaan limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan, serta keterbukaan dalam rekrutmen tenaga kerja dan pelaksanaan CSR,” tegas Payet.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini masyarakat merasa kurang dilibatkan dalam proses komunikasi maupun program pemberdayaan yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan terhadap warga sekitar.
> “Kami berharap PT MIM bisa duduk bersama masyarakat, menjelaskan semua dengan transparan. Jangan sampai ada kesan menutup-nutupi. Jika perusahaan taat aturan, tentu tidak perlu takut untuk terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM NKRI, Bagong Torex Klari Bang Ciwul, turut menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawasan sosial masyarakat terhadap industri besar yang beroperasi di Karawang agar tidak semena-mena terhadap lingkungan dan warga sekitar.
> “Kami dari LSM NKRI mendukung penuh perjuangan masyarakat Sumur Kondang. Jangan sampai perusahaan besar hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Kalau izin belum lengkap atau pengelolaan limbah B3 tidak sesuai aturan, maka harus segera dievaluasi oleh dinas terkait,” ujar Bagong Torex Klari Bang Ciwul dengan tegas.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar pihak perusahaan segera melakukan klarifikasi dan memperbaiki tata kelola lingkungan serta hubungan sosial dengan warga.
FMSB bersama LSM NKRI dan BARAK menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada tanggapan resmi dari pihak PT MIM dan instansi terkait.
(Lukma N.H)

