Magetan, | DerapHukum.Click | 19 Mei 2025 – Duka mendalam menyelimuti warga Magetan, Jawa Timur, setelah terjadi kecelakaan tragis di perlintasan rel kereta api wilayah Barat Magetan pada Senin (19/5). Insiden nahas ini melibatkan sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang melintas ketika kereta kedua melaju dan menghantam mereka.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi deraphukum.click, kecelakaan terjadi diduga akibat kelalaian petugas palang pintu. Setelah kereta pertama melintas, palang pintu rel dibuka, padahal masih ada kereta kedua yang belum lewat. Para pengguna jalan yang tidak menyadari situasi tersebut langsung melintasi rel dan seketika tertabrak oleh kereta yang datang dari arah berlawanan.
Sebanyak 9 orang menjadi korban dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 5 lainnya mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis di rumah sakit terdekat.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian mengaku trauma dan mengecam kelalaian petugas yang seharusnya memastikan keselamatan pengguna jalan. Pihak berwenang saat ini telah mengevakuasi korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.
Deraphukum.click akan terus memantau perkembangan kasus ini. Semoga para korban yang terluka segera diberikan kesembuhan, dan keluarga korban yang meninggal diberikan ketabahan.
(Davis)

