BATAM-KEPRI | Deraphukum.click | DATA SURVEI Indonesia Moslem Report 2019 yang diterbitkan oleh Avara Research mengungkap fakta menarik: hanya 38,9% umat Islam di Indonesia yang rutin menunaikan salat lima waktu.
Lengkapnya seperti ini: selalu mengerjakan salat lima waktu berjemaah: 2%, sering salat berjamaah: 7,7%, kadang-kadang berjamaah: 29,2%, rutin salat lima waktu (sendirian atau berjamaah): 38,9%, sering salat lima waktu: 33,8%, kadang-kadang salat lima waktu: 26,8%, tidak pernah salat lima waktu: 0,4%.
Ini menunjukkan ada pekerjaan rumah besar bagi umat Islam, karena salat adalah amal pertama yang dihisab di hari kiamat. Salat bukan sekadar rutinitas ibadah, tetapi juga harus berdampak pada perilaku sehari-hari.
“Salat yang tegak akan mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Jika salat belum memberi dampak tersebut, mari kita introspeksi kembali, baik dari niat maupun cara pelaksanaannya,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Taufiqurrahman.
Agus juga mengingatkan pentingnya membiasakan salat sejak usia dini. Sebab, ada data yang menunjukkan rendahnya persentase generasi muda, khususnya milenial dan generasi Z, yang melaksanakan salat lima waktu.
“Padahal, kewajiban salat tidak menunggu usia tua. Orang tua perlu tegas mendidik anak untuk salat sejak usia tujuh tahun, seperti yang diajarkan Rasulullah,” pesannya.
Bagaimana menurut Anda?
(Nursalim Turatea)