PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Pemerintah Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggelar kegiatan Istighotsah dan Bincang Santai Sambung Rasa Pak Kades, Rabu (15/10/2025) sore, di Aula Balai Desa Karangdowo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangdowo beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.

Acara diawali dengan istighotsah bersama yang berlangsung khidmat sebagai wujud doa dan permohonan keberkahan bagi seluruh warga Desa Karangdowo. Usai doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan bincang santai bersama Kepala Desa dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karangdowo, Ghufroni, memaparkan berbagai program pemberdayaan dan pembangunan desa yang telah serta sedang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, Ghufroni menegaskan bahwa seluruh program desa berjalan sesuai dengan aturan dan sistem yang berlaku.
> “Membangun desa bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak. Jika ada persoalan atau pertanyaan, sampaikan langsung kepada pemerintah desa. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ghufroni dalam sambutannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin silaturahmi yang lebih erat antara pemerintah desa dan masyarakat, serta tercipta komunikasi yang harmonis dan terbuka demi kemajuan bersama Desa Karangdowo.
Salah satu warga, Nur Rohman, menyambut baik pemaparan dan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Desa.
> “Program kerja desa sudah sesuai, dan kami puas dengan kinerja perangkat desa sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Semoga ke depan tetap amanah,” ujarnya.
(ARI)

