Kebijakan Misterius Rumah Sakit Diduga Sebabkan Kematian Abraham Radith Anak Pelda Riyadi Meninggal, Keluarga Desak Rumah Sakit dan BPJS Klarifikasi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | 15/06/2025 – Peristiwa tragis menimpa Pelda Riyadi dan Ny. Cicilia Riyadi ketika anaknya Abraham Radith, meninggal dunia pada 9 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di sebuah rumah sakit negeri Kota Semarang.

Abraham berjuang lima tahun lebih melawan kanker darah yang menggerogoti tubuh mungilnya.

Ironisnya, bukan penyakit yang pertama-tama yang membunuh Abraham—melainkan kebijakan misterius pihak rumah sakit yang katanya dibuat BPJS Kesehatan.

Anak Pelda Riyadi berulangkali tidak bisa menjalani kemoterapi karena kebijakan satu pasien satu tindakan.

“Sebelumnya, selama lima tahun, anak saya bisa menjalani pelayanan perbaikan kondisi, lalu dilanjutkan kemoterapi. Tapi ini tidak bisa,” tutur Pelda Riyadi di Kota Pekalongan, Minggu 15 Juni 2025.

Pihaknya pun menanyakan kebijakan yang ternyata dibantah pihak BPJS Kesehatan.

Bahkan, pihak BPJS Kesehatan berani membuat surat pernyataan tidak pernah mengeluarkan kebijakan satu pasien satu tindakan untuk layanan kemoterapi.

“Kami sebagai orangtua benar-benar kehilangan karena kebijakan itu. Tapi siapa yang membuat kebijakan satu pasien satu tindakan? BPJS bilang tidak. RS juga bilang tidak. Lalu siapa?” ujarnya.

Kronologi peristiwa itu bermula saat Abraham seharusnya menjalani kemoterapi pada 27 Maret 2025.

Namun karena ruang penuh, dia harus menunggu panggilan dari Tempat Penerimaan Pasien Rawat Inap (TPPRI) RS tersebut hingga pada tanggal 4 April 2025 harus masuk IGD.

Saat itu ada keluhan lemas, pucat dan lebam – lebam di tangan, dan pihak keluarga berinisiatif cek laborat sendiri di Klinik pekalongan.

Berita Lainnya  Polda Jateng Borong Penghargaan dalam Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat

Hasilnya menunjukkan adanya penurunan hasil darahnya yaitu HB (7,1), trombosit (4.000) dan lekosit mengalami peningkatan (34.000).

Kemudian Abraham masuk IGD rumah sakit terbesar di Kota Semarang itu karena harus perbaikan kondisi dan dirawat inap di lantai dasar ruang anak.

Saat itu dinyatakan perbaikan kondisi sudah dilakukan yaitu kondisi pasien baik, dari hasil laborat juga sudah membaik (Hb:10,1 /trombosit: 36.000 / lekosit: 45,100).

Perintah dari dokter adalah pasien pulang dan tidak bisa langsung dilakukan tindakan kemoterali seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alasannya karena ada kebijakan baru dr BPJS yaitu satu pasien satu tindakan, Sehingga kami harus pulang dan harus mendaftar kembali di poli onkologi hematologi anak untuk menjadwalkan kemoterapi yang tertunda,” jelasnya.

Pada 9 April 2025 Abraham kembali ke rumah sakit itu untuk kontrol dan memastikan jadwal kemoterapi.

Pihak keluarga ternyata tetap harus menunggu panggilan TPPRI untuk kemoterapi

Tapi, sebelum ada panggilan dari TPPRI, pada hari kamis tgl 10 April 2025 Abraham mengalami perdarahan lewat hidung dan batuk darah.

“Kami langsung melarikan Abraham ke RS itu lewat IGD,” jelasnya.

Abraham kembali menjalani perbaikan kondisi hingga tidak ada lagi perdarahan serta hasil laborat bagus.

Lagi-lagi saat hasil laboratnya bagus, Abraham diperintahkan pulang pada 16 April 2025.

Abraham tidak diizinkan menjalani kemoterapi karena kebijakan satu pasien satu tindakan itu.

“Dokter bilang, kalau sudah dilakukan perbaikan kondisi, tidak bisa langsung kemo. Harus pulang, daftar lagi. Ini kebijakan BPJS, katanya.” tambah Riyadi yang merupakan Intel Korem 071/Wijayakusuma Banyumas itu.

Berita Lainnya  Ratusan Warga Desa Sijambe Pekalongan Geruduk Balai Desa Tuntut Pemecatan Sekretaris Desa

Kemudian Abraham kembali ke rumah sakit pada 17 April 2025 untuk menentukan jadwal kemoterapi yang sudah tertunda.

Pada 18 April 2025 pukul 19.00 Wib Abraham kencing darah dan langsung dibawa lewat IGD.

“Keluarga tahu pasti akan ada perbaikan. Kami dengan berat hati langsung berdoa dengan penuh harapan sama Tuhan supaya besok ada panggilan dari TPPRI untuk Kemoterapi,” ucapnya.

Esoknya, pada 19 april 2025 istri Riyadi menelpon TPPRI rumah sakit.

Ia meminta tolong agar anaknya masuk rawat Inap karena sudah terlambat kemoterapi.

“Setelah telepon, anak saya dapat kamar dan langsung di bawa ke RS, untuk di lakukan perbaikan kondisi agar segera tindakan kemoterapi ,”tuturnya.

Hingga akhirnya pada 3 Mei 2025, Abraham baru mendapat kesempatan kemoterapi—yang terlambat.

“Yaitu kemo minggu ke 34 itu, kondisi Abraham justru memburuk drastis,” kenangnya.

Pada 9 Mei, Abraham kehilangan kesadaran dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di ruang isolasi lantai dasar nomor 5.

Menggandeng kuasa hukum, pihak keluarga meminta penjelasan dengan pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan pada 27 Mei 2025.Terutama terkait kebijakan satu pasien satu tindakan untuk kemoterapi.

“Saat klarifikasi, Pihak BPJS tidak pernah membuat kebijakan seperti itu,”ceritanya.

Keluarga korban kemudian mendesak surat pernyataan resmi dari BPJS, dan mereka memberikannya.

Isinya tegas: BPJS tidak pernah membuat kebijakan ‘satu pasien satu tindakan’ khusus untuk kemoterapi.

Sayangnya, ketika diminta pernyataan serupa, pihak rumah sakit justru enggan mengeluarkan dokumen resmi.

Berita Lainnya  Pemkab Karo Dukung Penuh Revalidasi Kaldera Toba, Bupati Jamu Tim Asesor UNESCO

“Jawaban mereka selalu diplomatis. Mereka bilang tidak pernah membuat kebijakan, tapi juga tidak mau tertulis. Padahal, seluruh dokter dan residen menyebut kebijakan itu dari BPJS, bahkan menganjurkan kami pulang,” ujar Riyadi.

Dokter DPJP (penanggung jawab pasien) pun meminta yang memintanya pulang dulu, karena ada kebijakan itu.

Keluarga mendesak pihak rumah sakit untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah membuat kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS sudah mengirimkan dokumen ke Pelda Riyadi.

Tetapi, isinya tidak menyatakan secara tersurat kalau RS tidak pernah membuat kebijakan satu pasien satu tindakan yang sudah pernah dibicarakan dalam Family Confrence pada tgl 27 Mei 2025.

Pihak rumah sakit hanya menyatakan tidak ada perubahan kebijakan dan dalam tindakan BMP dilakukan sesuai kebutuhan pasien.

“Kami hanya ingin kejelasan. Siapa yang membuat kebijakan ini? Karena anak saya mati akibat Kebijakan tersebut. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena sistem yang tidak jelas dan petugas saling lempar tanggung jawab,” tegas Riyadi.

Pihaknya meminta Surat pernyataan resmi dari Rumah sakit tersebut bahwa mereka tidak pernah menerapkan kebijakan satu pasien satu tindakan untuk pasien kanker darah (leukemia).

“Lalu Investigasi internal untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menyebarkan kebijakan itu di kalangan tenaga medis lantai dasar dan lantai 1 RS . Jaminan agar pasien lain tidak mengalami hal serupa di masa depan,”tuturnya.

( ARI)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Trending Topik: Bu Kades Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu, Senyumnya Jadi Sorotan

Sukabumi, Jawa Barat | Deraphukum.click | Publik dihebohkan dengan viralnya foto Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani (53), yang tersenyum lebar saat mengenakan rompi oranye...

Aktivis dan Masyarakat Cilacap Desak Kejati Jateng Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT Cilacap Segara Artha

CILACAP, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha terus menjadi sorotan tajam masyarakat...

Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

KABANJAHE, KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Warga Komplek Konen, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi pada...

LSM Semut Merah Dukung Kejari Sungai Penuh Usut Tuntas Kasus Pokir PJU, Diduga Libatkan Anggota Dewan

Kerinci, Jambi | DerapHukum.click | Penahanan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di...

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

KARO, SUMATERA UTARA l Deraphukum.click l Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (42), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi,...

LBH PELITA KEBENARAN NUSANTARA (LBH P.K.N) Menyoroti Polemik Perekrutan PT. FCC yang Dilakukan di Luar Wilayah Karawang

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH P.K.N) menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas terhadap proses perekrutan tenaga kerja oleh PT....

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Mengalirkan Harapan dari Tanah Kering: LAZ Batam Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sembari Galang Dana Sumur Bor untuk Warga Teluk Waheng

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Di tengah berbagai tantangan sosial yang melanda kawasan pesisir Batam, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Batam kembali menunjukkan komitmennya...

Masyarakat Melihat Kurang Baik Kualitas Proyek Pengaspalan Jalan di Jebed Utara Pemalang

Pemalang, Jawa Tengah | Deraphukum.click | 29 Juli 2025 Perbaikan dan banyaknya pembangunan dibidang infrastruktur jalan serta fasilitas umum ( fasum ) lainnya yang...

Berkat Zakat, Asa Itu Kembali: Kisah Perjuangan Amin Kembali ke Bangku Sekolah

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Tidak semua anak terlahir dalam keluarga yang mampu memenuhi hak dasar pendidikan. Sebagian harus berjuang melewati keterbatasan demi...

“Viral”, Jalan Akses Vital di Desa Rancamulya Indramayu Rusak Parah

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jalan utama yang menjadi akses vital bagi masyarakat di Desa Rancamulya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...

Masyarakat Kecamatan Kumun Debai melaksanakan Kenduri Sko di wilayah Adat Depati IV Kumun Debai yang berlangsung sukses dan meriah

Kerinci, | Deraphukum.click | Acara ini merupakan salah satu bentuk pelestarian adat istiadat dan budaya leluhur yang sarat dengan nilai-nilai syara’ dan falsafah kehidupan...

SPBU Jatibarang Digeruduk Puluhan Warga Kedungwungu, Tuntut Pipa Bekas untuk Bangun Masjid

INDRAMAYU, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Puluhan warga Blok Desa, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi protes di depan SPUB Field Jatibarang...

TNI POLRI

Tradisi Pedang Pora, Momen Haru Pelepasan dan Penyambutan Kapolres Pekalongan Baru

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti halaman Mapolres Pekalongan pada Rabu (30/7/2025). Tradisi Pedang...

Satlantas Polres Pekalongan Gandeng Guru PKN Jadi Duta Tertib Lalu Lintas

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Lalu lintas bukan hanya soal rambu, tapi juga soal nilai, etika, dan karakter....

Propam Polres Pekalongan Gelar Sidak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Suasana di halaman Mapolres Pekalongan mendadak berubah tegang usai pelaksanaan apel pagi, Senin (28/07/2025). Seksi Profesi dan Pengamanan...

Polantas Pekalongan Ajak Siswa Tk Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas di Hari Anak Nasional

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Satlantas Polres Pekalongan menggelar kegiatan edukatif dan menyenangkan bertajuk "Anak...

Polantas Pekalongan Ajak Siswa Tk Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas di Hari Anak Nasional

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Satlantas Polres Pekalongan menggelar kegiatan edukatif dan menyenangkan bertajuk "Anak...

Hadiri Kaderisasi KBPP Polri, Dr.Fri Hartono ,SH.MH Berikan Pembekalan Kepada 300 Kader di Pusdik Brimob Cikeas Bogor

Bogor,Jawa Barat | Deraphukum.click | Dr. Fri Hartono,SH, MH Selaku Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri,...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

ASKAB PSSI Pekalongan Gelar Evaluasi Wasit demi Tingkatkan Kualitas Sepak Bola Daerah

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan evaluasi dan pembinaan wasit di Aula Sambel Sawah, Minggu (20/7/2025)....

Bripda Hanif Irvando Raih Juara 3 pada Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolda Jateng 2025

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anggota Polres Pekalongan. Bripda Hanif Irvando, anggota Bagian...

Ketegangan Antara Tim Jatibarang dan Haurgeulis Setelah Pertandingan Sepak Bola Berujung Bentrok Antar Suporter Kedua Tim

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana GOR Tridaya Indramayu yang seharusnya menjadi ajang sportivitas, mendadak tegang setelah pertandingan sepak bola antara tim Jatibarang dan...

Warnai Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025 di GOR Wujil Ungaran

Semarang, | Deraphukum.click | Polda Jateng- Kab. Semarang | Dalam semangat memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Jawa Tengah hari ini menggelar *Street Boxing...

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79, TNI-Polri dan Instansi Pemerintahan di Kabupaten Pekalongan Gelar Olahraga Bersama

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, TNI-Polri dan Instansi Pemerintahan di Kabupaten Pekalongan...

Tim Polres Pekalongan Raih Juara 1 dalam  Turnamen Badminton Hari Bhayangkara Ke-79

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Penutupan turnamen badminton Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pekalongan 2025 dilaksanakan di gor badminton...

PROFILE

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...

Di Balik Ketegasannya, Kajari Syaifullah Sisihkan Waktu untuk Yatim, Masjid, dan Rakyat

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Tegas di hadapan hukum, tapi lembut dalam prinsip hidup. Begitulah gambaran sosok Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri...

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...