Kebijakan Misterius Rumah Sakit Diduga Sebabkan Kematian Abraham Radith Anak Pelda Riyadi Meninggal, Keluarga Desak Rumah Sakit dan BPJS Klarifikasi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | 15/06/2025 – Peristiwa tragis menimpa Pelda Riyadi dan Ny. Cicilia Riyadi ketika anaknya Abraham Radith, meninggal dunia pada 9 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di sebuah rumah sakit negeri Kota Semarang.

Abraham berjuang lima tahun lebih melawan kanker darah yang menggerogoti tubuh mungilnya.

Ironisnya, bukan penyakit yang pertama-tama yang membunuh Abraham—melainkan kebijakan misterius pihak rumah sakit yang katanya dibuat BPJS Kesehatan.

Anak Pelda Riyadi berulangkali tidak bisa menjalani kemoterapi karena kebijakan satu pasien satu tindakan.

“Sebelumnya, selama lima tahun, anak saya bisa menjalani pelayanan perbaikan kondisi, lalu dilanjutkan kemoterapi. Tapi ini tidak bisa,” tutur Pelda Riyadi di Kota Pekalongan, Minggu 15 Juni 2025.

Pihaknya pun menanyakan kebijakan yang ternyata dibantah pihak BPJS Kesehatan.

Bahkan, pihak BPJS Kesehatan berani membuat surat pernyataan tidak pernah mengeluarkan kebijakan satu pasien satu tindakan untuk layanan kemoterapi.

“Kami sebagai orangtua benar-benar kehilangan karena kebijakan itu. Tapi siapa yang membuat kebijakan satu pasien satu tindakan? BPJS bilang tidak. RS juga bilang tidak. Lalu siapa?” ujarnya.

Kronologi peristiwa itu bermula saat Abraham seharusnya menjalani kemoterapi pada 27 Maret 2025.

Namun karena ruang penuh, dia harus menunggu panggilan dari Tempat Penerimaan Pasien Rawat Inap (TPPRI) RS tersebut hingga pada tanggal 4 April 2025 harus masuk IGD.

Saat itu ada keluhan lemas, pucat dan lebam – lebam di tangan, dan pihak keluarga berinisiatif cek laborat sendiri di Klinik pekalongan.

Berita Lainnya  Viral! Sandiwara Panca Indra Ditinggal Kabur Tuan Hajat Saat Manggung di Cilamaya Kulon, Karawang – Pertunjukan Gagal, Tagihan Menggantung Rp 40 Juta!

Hasilnya menunjukkan adanya penurunan hasil darahnya yaitu HB (7,1), trombosit (4.000) dan lekosit mengalami peningkatan (34.000).

Kemudian Abraham masuk IGD rumah sakit terbesar di Kota Semarang itu karena harus perbaikan kondisi dan dirawat inap di lantai dasar ruang anak.

Saat itu dinyatakan perbaikan kondisi sudah dilakukan yaitu kondisi pasien baik, dari hasil laborat juga sudah membaik (Hb:10,1 /trombosit: 36.000 / lekosit: 45,100).

Perintah dari dokter adalah pasien pulang dan tidak bisa langsung dilakukan tindakan kemoterali seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alasannya karena ada kebijakan baru dr BPJS yaitu satu pasien satu tindakan, Sehingga kami harus pulang dan harus mendaftar kembali di poli onkologi hematologi anak untuk menjadwalkan kemoterapi yang tertunda,” jelasnya.

Pada 9 April 2025 Abraham kembali ke rumah sakit itu untuk kontrol dan memastikan jadwal kemoterapi.

Pihak keluarga ternyata tetap harus menunggu panggilan TPPRI untuk kemoterapi

Tapi, sebelum ada panggilan dari TPPRI, pada hari kamis tgl 10 April 2025 Abraham mengalami perdarahan lewat hidung dan batuk darah.

“Kami langsung melarikan Abraham ke RS itu lewat IGD,” jelasnya.

Abraham kembali menjalani perbaikan kondisi hingga tidak ada lagi perdarahan serta hasil laborat bagus.

Lagi-lagi saat hasil laboratnya bagus, Abraham diperintahkan pulang pada 16 April 2025.

Abraham tidak diizinkan menjalani kemoterapi karena kebijakan satu pasien satu tindakan itu.

“Dokter bilang, kalau sudah dilakukan perbaikan kondisi, tidak bisa langsung kemo. Harus pulang, daftar lagi. Ini kebijakan BPJS, katanya.” tambah Riyadi yang merupakan Intel Korem 071/Wijayakusuma Banyumas itu.

Berita Lainnya  Polisi Evakuasi Mayat Laki-Laki Umur 68 Tahun yang Ditemukan di Saluran Irigasi

Kemudian Abraham kembali ke rumah sakit pada 17 April 2025 untuk menentukan jadwal kemoterapi yang sudah tertunda.

Pada 18 April 2025 pukul 19.00 Wib Abraham kencing darah dan langsung dibawa lewat IGD.

“Keluarga tahu pasti akan ada perbaikan. Kami dengan berat hati langsung berdoa dengan penuh harapan sama Tuhan supaya besok ada panggilan dari TPPRI untuk Kemoterapi,” ucapnya.

Esoknya, pada 19 april 2025 istri Riyadi menelpon TPPRI rumah sakit.

Ia meminta tolong agar anaknya masuk rawat Inap karena sudah terlambat kemoterapi.

“Setelah telepon, anak saya dapat kamar dan langsung di bawa ke RS, untuk di lakukan perbaikan kondisi agar segera tindakan kemoterapi ,”tuturnya.

Hingga akhirnya pada 3 Mei 2025, Abraham baru mendapat kesempatan kemoterapi—yang terlambat.

“Yaitu kemo minggu ke 34 itu, kondisi Abraham justru memburuk drastis,” kenangnya.

Pada 9 Mei, Abraham kehilangan kesadaran dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di ruang isolasi lantai dasar nomor 5.

Menggandeng kuasa hukum, pihak keluarga meminta penjelasan dengan pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan pada 27 Mei 2025.Terutama terkait kebijakan satu pasien satu tindakan untuk kemoterapi.

“Saat klarifikasi, Pihak BPJS tidak pernah membuat kebijakan seperti itu,”ceritanya.

Keluarga korban kemudian mendesak surat pernyataan resmi dari BPJS, dan mereka memberikannya.

Isinya tegas: BPJS tidak pernah membuat kebijakan ‘satu pasien satu tindakan’ khusus untuk kemoterapi.

Sayangnya, ketika diminta pernyataan serupa, pihak rumah sakit justru enggan mengeluarkan dokumen resmi.

Berita Lainnya  Tawuran Remaja Kembali Pecah di Jalan Raya Kaliasin, Warga Resah dan Desak Penindakan Tegas

“Jawaban mereka selalu diplomatis. Mereka bilang tidak pernah membuat kebijakan, tapi juga tidak mau tertulis. Padahal, seluruh dokter dan residen menyebut kebijakan itu dari BPJS, bahkan menganjurkan kami pulang,” ujar Riyadi.

Dokter DPJP (penanggung jawab pasien) pun meminta yang memintanya pulang dulu, karena ada kebijakan itu.

Keluarga mendesak pihak rumah sakit untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah membuat kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS sudah mengirimkan dokumen ke Pelda Riyadi.

Tetapi, isinya tidak menyatakan secara tersurat kalau RS tidak pernah membuat kebijakan satu pasien satu tindakan yang sudah pernah dibicarakan dalam Family Confrence pada tgl 27 Mei 2025.

Pihak rumah sakit hanya menyatakan tidak ada perubahan kebijakan dan dalam tindakan BMP dilakukan sesuai kebutuhan pasien.

“Kami hanya ingin kejelasan. Siapa yang membuat kebijakan ini? Karena anak saya mati akibat Kebijakan tersebut. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena sistem yang tidak jelas dan petugas saling lempar tanggung jawab,” tegas Riyadi.

Pihaknya meminta Surat pernyataan resmi dari Rumah sakit tersebut bahwa mereka tidak pernah menerapkan kebijakan satu pasien satu tindakan untuk pasien kanker darah (leukemia).

“Lalu Investigasi internal untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menyebarkan kebijakan itu di kalangan tenaga medis lantai dasar dan lantai 1 RS . Jaminan agar pasien lain tidak mengalami hal serupa di masa depan,”tuturnya.

( ARI)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Ketum IWO Indonesia Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Fantastis di Tubuh Pertamina Rp193,7 Triliun

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

WASPADA! Aksi Begal Kembali Terjadi di Flyover Lamaran Karawang, Korban Alami Luka Sabetan Sajam

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Aksi kriminal jalanan kembali menghantui warga Karawang. Seorang pria menjadi korban pembegalan brutal saat melintas di jalan baru...

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Cikampek, Polisi: Motor Sempat Hendak Dijual di Medsos

Karawang, Jawabarat | Deraphukum.click | Unit Reskrim Polsek Cikampek berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu (12/7/2025), berkat laporan warga dan penyelidikan...

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – R alias Kembur berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Pria 30 tahun asal...

Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Rumah Sertifikat Digadai Hingga Dijual Oleh Mantan Menantu

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Malang benar nasib seorang lansia bernama Dayanah (84 tahun), warga desa Warulor Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Diusianya yang senja,...

Jambret Langganan Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari

Jakarta Pusat, DKI Jakarta | DerapHukum.click | Aksi penjambretan yang meresahkan warga Kemayoran akhirnya terhenti setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran menangkap pelaku...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Masyarakat Kecamatan Kumun Debai melaksanakan Kenduri Sko di wilayah Adat Depati IV Kumun Debai yang berlangsung sukses dan meriah

Kerinci, | Deraphukum.click | Acara ini merupakan salah satu bentuk pelestarian adat istiadat dan budaya leluhur yang sarat dengan nilai-nilai syara’ dan falsafah kehidupan...

SPBU Jatibarang Digeruduk Puluhan Warga Kedungwungu, Tuntut Pipa Bekas untuk Bangun Masjid

INDRAMAYU, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Puluhan warga Blok Desa, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi protes di depan SPUB Field Jatibarang...

Warga Grand Cilamaya Residence Sambut Tahun Baru Hijriah 1447 dengan Istighosah dan Doa Bersama

Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam suasana penuh kekhidmatan, warga Perumahan Grand Cilamaya Residence (GCR) menggelar kegiatan istighosah, dzikir, sholawat, dan...

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur dan Kelancaran Lalu Lintas, DBMPR Jabar Aspal Hotmix Ruas Jalan Bandung–Subang

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kelancaran lalu lintas, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa...

Prof. Chabullah Wibisono Soroti Banjir Kota Batam: Solusi Berbasis Ilmu, Regulasi, dan Nilai Wahyu Ditegaskan

Batam | Deraphukum.click | Banjir yang kian meresahkan masyarakat Kota Batam kini menjadi perhatian serius kalangan akademisi. Prof. Dr. Ir. Chabullah Wibisono, MM, Guru...

SETES AIR, SERIBU ARTI The Antheia Project Salurkan Air Minum Gratis untuk Warga Kepulauan Seribu

Pulau Seribu, DKI Jakarta | Deraphukum.click | Jumat, 13 Juni 2025 The Antheia Project Peduli menyalurkan bantuan air minum dalam kemasan galon secara gratis...

TNI POLRI

MPLS SMKN 1 Cilamaya 2025 Disemarakkan Yel-Yel Semangat TNI, Dipimpin Langsung Serma Juli Harlan

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Suasana penuh semangat dan kedisiplinan mewarnai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Cilamaya, Senin (14/7/2025)....

Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14-27 Juli, Ini 10 Target Pelanggaran Lalu Lintas

JAKARTA | Deraphukum.click | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga...

Ambon-Maluku Aksi Sigap Prajurit TNI AL Selamatkan Km Labobar Di Perairan Tual Maluku

Maluku, | Deraphukum.click | Respons cepat prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual menyelamatkan KM Labobar milik PT Pelni yang mengalami gangguan teknis saat...

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Bertempat di aula Polres Pekalongan telah dilaksanakan latihan pra operasi Patuh Candi 2025. Kegiatan lat pra...

Ratusan Polisi di Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Audiensi warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten pekalongan digelar hari ini, Jumat (11/07/2025)...

Dukung Asta Cita Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Pekalongan Kota Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 3,4 Ha

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Polres Pekalongan Kota menggelar kegiatan penanaman jagung secara serentak Kuartal III, dalam rangka...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Ketegangan Antara Tim Jatibarang dan Haurgeulis Setelah Pertandingan Sepak Bola Berujung Bentrok Antar Suporter Kedua Tim

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana GOR Tridaya Indramayu yang seharusnya menjadi ajang sportivitas, mendadak tegang setelah pertandingan sepak bola antara tim Jatibarang dan...

Warnai Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025 di GOR Wujil Ungaran

Semarang, | Deraphukum.click | Polda Jateng- Kab. Semarang | Dalam semangat memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Jawa Tengah hari ini menggelar *Street Boxing...

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79, TNI-Polri dan Instansi Pemerintahan di Kabupaten Pekalongan Gelar Olahraga Bersama

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, TNI-Polri dan Instansi Pemerintahan di Kabupaten Pekalongan...

Tim Polres Pekalongan Raih Juara 1 dalam  Turnamen Badminton Hari Bhayangkara Ke-79

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Penutupan turnamen badminton Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pekalongan 2025 dilaksanakan di gor badminton...

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79, Tiga puluh Tim Beregu Ikut Ambil Bagian dalam Turnamen Badminton Digelar Polres Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan menggelar turnamen badminton Kapolres Cup....

Semarak Jelang Hari Bhayangkara, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Olahraga Internal

KARO, l Deraphukum.click l Usai menggelar upacara pembukaan perlombaan olahraga internal pada pagi hari, Polres Tanah Karo langsung melanjutkan semarak menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-79...

PROFILE

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...