Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Subang H.Nurdiansyah Ud.AMdKom,SH menyoroti penggunaan dan penyaluran anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024–2025. Sorotan tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pembinaan olahraga di Kabupaten Subang.
Rabu, 29/07/2026
Saat di jumpai Oleh Awak Jurnalis Media Derap Hukum Biro Subang pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026 di kantor sekretariat DPD APPI di Jalan KH.Hajar Dewantara Menurut Ketua APPI Kabupaten Subang H.Nurdiansah mengatakan ” Bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana realisasi anggaran yang dialokasikan untuk pembinaan atlet dan cabang olahraga (cabor), termasuk apakah seluruh cabor yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Subang telah menerima Dana Hibah T.A 2025 bantuan pembinaan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mempertanyakan apakah seluruh cabang olahraga di Kabupaten Subang telah menerima anggaran pembinaan dari KONI untuk Tahun Anggaran 2024–2025. Jika memang sudah disalurkan, tentu perlu adanya keterbukaan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat maupun insan olahraga.Ketua APPI menilai bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola organisasi yang baik, terlebih anggaran yang digunakan berasal dari dana Hibah / publik. Oleh karena itu, diharapkan KONI Kabupaten Subang dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyaluran anggaran kepada masing-masing cabang olahraga.
Sorotan ini juga menjadi perhatian mengingat pembinaan atlet memerlukan dukungan pendanaan yang memadai untuk menghadapi berbagai kejuaraan. Pada periode tersebut, KONI Subang juga menyampaikan kebutuhan anggaran yang besar untuk mendukung pembinaan dan prestasi olahraga daerah.
Imbuh Ketua DPD APPI Kab Subang H.Nurdiansah Ud.A,Md.,Kom,S.H ”
berharap seluruh pihak dapat menjadikan transparansi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan organisasi olahraga di Kabupaten Subang. Apabila terdapat perbedaan data atau informasi, DPD APPI Kab Subang juga membuka ruang bagi KONI Kabupaten Subang maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.”pungkasnya.
( D&Y )

