Pekalongan, Jawa Tengah Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan pada 3 Maret lalu, berbagai tanggapan muncul dari masyarakat. Sebagian warga mengapresiasi langkah tegas lembaga antirasuah tersebut, sementara sebagian lainnya mengaku terkejut dan prihatin atas peristiwa yang menimpa kepala daerah itu.
Salah satu tanggapan datang dari Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan, Ali Rosidin. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai berhasil mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurut Ali, langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK merupakan bentuk komitmen dalam memberantas praktik korupsi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat luas.
“Korupsi merupakan ancaman serius yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga memperlambat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan angka kemiskinan,” ungkap Ali saat dimintai tanggapan.
Ia menjelaskan, bahaya utama korupsi antara lain rusaknya kualitas pembangunan infrastruktur, mahalnya biaya layanan publik, hingga melemahnya penegakan hukum akibat praktik mafia peradilan. Kondisi tersebut, kata dia, pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ali juga memaparkan bahwa dampak korupsi dapat dirasakan di berbagai sektor kehidupan. Di bidang ekonomi, korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan minat investasi, serta menciptakan ketimpangan pendapatan yang semakin tinggi di tengah masyarakat.
Sementara dari sisi sosial, praktik korupsi berpotensi membuat biaya layanan publik menjadi mahal sehingga membatasi akses masyarakat miskin terhadap pendidikan maupun layanan kesehatan. Kondisi ini bahkan dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas.
Selain itu, korupsi juga berdampak pada kualitas infrastruktur dan pelayanan kesehatan. Ia mencontohkan banyaknya proyek pembangunan yang kualitasnya rendah, seperti jalan yang cepat rusak atau jembatan yang tidak layak pakai sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam aspek politik dan demokrasi, korupsi dinilai dapat melahirkan pemimpin yang tidak bertanggung jawab serta memicu praktik politik uang yang merusak integritas demokrasi.
Tak hanya itu, dampak korupsi juga menyentuh aspek moral dan generasi muda. Menurut Ali, praktik tersebut dapat merusak etika bangsa, menghilangkan etos kerja, serta menumbuhkan budaya tidak jujur di tengah masyarakat.
“Korupsi pada dasarnya adalah musuh bersama yang harus diberantas secara tuntas, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun melalui pendidikan antikorupsi bagi generasi muda,” pungkasnya.
(Ali Samudra)

