- Advertisement -spot_img
HomeBeritaKrisis di PT. Suakarya Indah : Karyawan Mogok, Tuntut Hak Gaji yang...

Krisis di PT. Suakarya Indah : Karyawan Mogok, Tuntut Hak Gaji yang Belum Dibayarkan

- Advertisement -spot_img

TANJUNG PINANG-KEPRI | Deraphukum.click | Ketegangan memuncak di PT. Suakarya Indah, sebuah perusahaan busana di kilometer 7 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Karyawan perusahaan menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas tunggakan gaji selama empat bulan, yang belum juga dibayarkan sejak September 2024.

Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak perusahaan telah berkali-kali memberikan janji pembayaran, tetapi tidak pernah menepatinya.

“Awalnya dijanjikan akan dibayar pada 7 Januari 2025, tetapi hingga hari itu tidak ada realisasi. Sekarang perusahaan menjanjikan tanggal 10 Januari. Kami sudah lelah dengan janji-janji yang tidak ditepati,” ungkapnya dengan penuh kekecewaan.

Tekanan Karyawan dan Proses Negosiasi
Para karyawan menegaskan bahwa mereka tidak akan kembali bekerja sampai gaji yang tertunggak dibayarkan secara penuh. Perwakilan karyawan saat ini sedang berunding dengan manajemen perusahaan, namun hasilnya belum dapat diketahui.

“Kami akan terus mogok sampai perusahaan membayarkan hak kami. Sudah terlalu lama kami bersabar,” tambah seorang karyawan lainnya.

Tantangan Operasional dan Pelanggaran Hak Tenaga Kerja
Aksi mogok ini tidak hanya mengganggu operasional perusahaan, tetapi juga mencerminkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sesuai peraturan, perusahaan diwajibkan membayar gaji secara tepat waktu. Penundaan seperti ini berpotensi merusak citra perusahaan di mata publik dan mitra bisnisnya.

Seorang karyawan lain mengeluhkan dampak ekonomi yang harus mereka tanggung akibat keterlambatan gaji.

“Sebagian besar dari kami harus meminjam uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ini sangat memberatkan, terutama bagi kami yang memiliki anak dan keluarga untuk dinafkahi,” katanya.

Manajemen Perusahaan Belum Memberikan Pernyataan Resmi
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT. Suakarya Indah belum memberikan tanggapan resmi. Ketidakjelasan ini semakin memperburuk hubungan antara karyawan dan perusahaan.

Dukungan Publik dan Desakan Penyelesaian
Aksi ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan organisasi pekerja. Mereka menyerukan agar perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

“Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga moral. Perusahaan harus menunjukkan tanggung jawabnya kepada para pekerja yang telah memberikan tenaga dan waktu mereka,” ujar seorang aktivis ketenagakerjaan.

Harapan untuk Penyelesaian yang Adil
Aksi mogok kerja di PT. Suakarya Indah menjadi pengingat pentingnya kepedulian perusahaan terhadap hak-hak karyawan. Dengan negosiasi yang masih berlangsung, publik menantikan apakah perusahaan akan memenuhi tuntutan karyawan atau konflik ini akan terus berlanjut.

Kami akan terus memberikan pembaruan terkini terkait perkembangan kasus ini.

(Nursalim Tinggi Turatea).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here