Paris, Prancis | DerapHukum.click | 29 Mei 2025, Indonesia mencatat tonggak penting dalam perjalanannya menuju keanggotaan penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dengan menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah acara resmi di Paris.
Dokumen IM memuat penilaian awal kebijakan nasional Indonesia terhadap standar, praktik, dan instrumen hukum OECD. Penyerahan ini menjadi tahap awal yang krusial dalam proses aksesi keanggotaan OECD, sekaligus menegaskan kesiapan Indonesia untuk bertransformasi sesuai prinsip tata kelola ekonomi global yang terbuka, transparan, dan berkelanjutan.
> “Penyerahan IM ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam melakukan harmonisasi regulasi dan memperkuat posisi dalam percaturan ekonomi global,” ujar Airlangga Hartarto.
Dampak Strategis terhadap Hubungan Dagang Internasional
Langkah ini membuka peluang besar bagi Indonesia dalam memperkuat posisi dalam negosiasi perdagangan internasional, termasuk:
Generalized System of Preferences (GSP) dengan Amerika Serikat
Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa
Partisipasi aktif dalam forum OECD juga memberikan akses lebih luas bagi Indonesia terhadap kerja sama teknis serta kebijakan ekonomi dari negara-negara anggota yang lebih maju.
Komitmen Lintas Kementerian
Penyusunan Initial Memorandum melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mencerminkan kerja kolektif pemerintah dalam mengadopsi prinsip-prinsip OECD yang mencakup:
Antikorupsi dan transparansi
Keadilan ekonomi
Inklusi sosial
Keberlanjutan lingkungan
OECD memandang Indonesia sebagai mitra strategis, mengingat perannya yang penting di kawasan Asia-Pasifik serta sebagai anggota G20.
Menuju Indonesia yang Lebih Kompetitif
Melalui langkah ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari komunitas global dengan tata kelola ekonomi yang modern dan responsif terhadap tantangan masa depan. Proses aksesi ini diharapkan memperkuat transformasi struktural ekonomi nasional menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.(Hilman F)

