Garut, Jawa Barat | Deraphukum.click |
LAPORAN PENDAHULUAN
Kepada Yth:
Dandim 0611/Garut
Cc:
Pasi Intel Dim 0611/Garut
Dari:
Unit Intel Dim 0611/Garut
Bidang:
Militer dan Pertahanan (Milhan)
Perihal:
Laporan Pendahuluan Terjadinya Ledakan di Lokasi Pemusnahan Amunisi – 11 Orang Meninggal Dunia
—
I. FAKTA-FAKTA
Dengan hormat, kami melaporkan bahwa pada:
Hari/Tanggal: Senin, 12 Mei 2025
Waktu: Pukul 09.30 WIB
Tempat: Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut
Telah terjadi musibah berupa ledakan di lokasi kegiatan Pemusnahan Amunisi Tidak Layak Pakai (ATLP), yang mengakibatkan 11 (sebelas) orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Berdasarkan informasi awal dari lapangan, insiden terjadi saat pelaksanaan pemusnahan ATLP oleh tim terkait. Sekitar pukul 09.30 WIB terdengar suara ledakan hebat dari area kegiatan. Tim pengamanan bersama warga segera menuju lokasi, dan ditemukan sejumlah personel menjadi korban akibat ledakan tersebut.
Ledakan diduga berasal dari bahan peledak yang belum sepenuhnya stabil saat proses pemusnahan berlangsung. Identitas lengkap para korban masih dalam proses pendataan oleh tim evakuasi dan identifikasi.
—
II. KORBAN
Jumlah korban jiwa yang tercatat saat ini adalah 11 (sebelas) orang meninggal dunia di tempat. Data rinci para korban masih menunggu hasil identifikasi resmi dari pihak berwenang dan akan dilaporkan lebih lanjut.
—
III. TINDAK LANJUT
Lokasi kejadian telah diamankan oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Proses evakuasi dan identifikasi korban masih berlangsung oleh tim medis dan Inafis.
Investigasi awal sedang dilakukan oleh unsur terkait untuk mengungkap penyebab pasti ledakan.
Laporan lanjutan akan disampaikan setelah perkembangan terbaru di lapangan.
—
Demikian laporan pendahuluan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dasar tindak lanjut lebih lanjut. Unit Intel Dim 0611/Garut. (Red)