SUBANG | Deraphukum.click | Beberapa Desa Di Kabupaten Subang mendapat Surat Undangan Audiensi dari Lembaga LIPAN baik itu Desa Kecamatan Tanjusiang Cikaum Dan Kecamatan Di Subang Lainya.kamis 25/07/2024.
Undangan tersebut sama persis apa yang di tulis Lembaga LIPAN tersebut ke beberapa Desa namun perbedaanya hanya waktu saja.
Seperti Hal nya 4 Desa Di Kecamatan Tanjung siang di jadwalkan hari ini Kamis 25/07/2024 dan Kecamatan Cikaum hari Senin 10/08/2024 dengan tempat yang sama di Kantor IRDA Kabupaten Subang.
Seperti di beritakan sebelumnya IRDA Kabupaten Subang tidak mengetahui hal tersebut bahkan Kepala IRDA Kabupaten Subang belum pernah menerima Surat pemberitahuan /undangan tentang adanya Audiensi Desa -Desa yang bertempat Di Kantor IRDA Kabupaten Subang.
Menyikapi hal ini Ketua APDESI Kabupaten Subang melalui Advokasi APDESI Kabar Subang Indra Zaenal Alim mengatakan untuk saat ini kami masih melakukan upaya koordinasi dan konfirmasi kepada Lembaga LIPAN tersebut apa maksud dan tujuannya.”katanya.
Tambah Indra Sebagai salah satu Lembaga kami sangat menghargai bahwa salah satu Lembaga sebagai kontrol sosial untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi penggunaan Dana Desa tersebut, namun demikian kami masih bertanya -tanya dan sampai saat ini kami belum tau siapa dan Dimana Lembaga LIPAN tersebut. Tambah nya.
Kami dari bidang ADVOKASI Kabupaten Subang akan terus melakukan upaya koordinasi dan konfirmasi semoga dalam waktu dekat ini kami dapat bertemu dengan Lembaga LIPAN tersebut sehingga kami dapat menanyakan langsung maksud dan tujuannya apa? Pungkas Indra. (Y&D)