KARAWANG, JAWABARAT | Deraphukum.click | 24 November 2024 (24-11-24) adalah sejarah lahirnya Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara yang di gagas oleh Aktivis Pergerakan Serikat Karawang Asep Denda Triana, S.H sebagai Direktur Utama LBH P.K.N, Sekretaris Eksekutif Utama Wahyudi, S.H dan Bendahara Umum Dudi Wahdah dan sejumlah aktivis, Akademisi dan Pakar Hukum lainnya yang didirikan di Karawang
dengan Sekretariat yang berkedudukan di Perumahan Alam Elok Block C1 No.5, Desa.Bengke, Kec.Majalaya, Kab.Karawang Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dengan Nomor : AHU-00018575-AH.01.04 TAHUN 2024.
Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara
didirikan atas dasar Prinsip negara hukum Indonesia yang menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum atau yang dikenal dengan istilah equality before the law. Hal ini dapat tercermin dari ketentuan yang diatur pada Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa:
“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama di hadapan hukum.”
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Kebenaran Nusantara memiliki visi dan misi yang berfokus pada pemberian layanan hukum yang adil secara Probono atau gratis bagi masyarakat yang kurang mampu terutama bagi kalangan pekerja/Buruh dengan issu Pemutusan Hubungan Kerja yang sering terjadi di Kota Karawang sebagai salah satu Kota Industri besar dan berkembang di Jawa Barat .
Dengan susunan Pengurus berdasarkan SK. Nomor: 001/A/SKEP/PKN/XI/2024 sebagai berikut :
Dr.BRAM B BAAN, S.H.,M.H.,MPH. sebagai Dewan Pembina
MAHMUD, S.H.,M.H sebagai Dewan Penasihat
ASEP DENDA TRIANA, S.H sebagai Direktur Utama
WAHYUDI, S.H sebagai Sekretaris Eksekutif Utama
DUDI WAHDAH Sebagai Bendahara Umum
TAMBOS ARTUR SIDAURUK, S.H Bidang Advokasi
JHONSON PRATAMA SAMOSIR, S.H Bidang Advokasi
SURYADHARMA LINGGOM MANAHAN PURBA, S.H Bidang Advokasi
ZULKIFLI, S.H Bidang Advokasi
ILFAN SETIADI Bidang Informasi Publik
KUSYANTO Bidang Informasi Publik
RAHMAT KURNIA Bidang Informasi Publik
HENDRA KURNIA Bidang Informasi Publik
YAYANG ANGGI ANDRIANA Bidang Organisasi
BAYU NUGRAHA Bidang Organisasi
BERLIAN SURYO PUTRA HIA, S.Hum Bidang Riset Hukum
YOGA JULIANSAH Bidang Riset Hukum
Harapan lahirnya Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara ini “di sampaikan Oleh Direktur LBH P.K.N Asep Denda Triana, S.H” Pada wawancara dengan Media deraphukum.click pada tanggal 17 Maret 2025 umumnya bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam menciptakan keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan yaitu dengan Upaya
Memberikan Akses Hukum bagi Masyarakat Miskin
Harapan utama dari berdirinya LBH ini adalah memberikan akses yang lebih luas terhadap keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan bantuan hukum yang gratis atau dengan biaya rendah, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum yang seharusnya mereka dapatkan tetapi tidak mampu mereka bayar.
Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat
LBH Pelita Kebenaran Nusantara diharapkan bisa berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, mengedukasi mereka tentang hak-hak mereka, serta bagaimana cara mereka dapat melindungi hak-hak tersebut dalam sistem hukum yang ada.
Menjadi Penegak Keadilan yang Mandiri
Harapan lainnya adalah agar lembaga ini bisa menjadi pelindung hak asasi manusia yang mandiri, yang tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kekuasaan, melainkan berfokus pada penegakan keadilan yang objektif dan merata bagi semua pihak, terutama yang lemah dan tidak berdaya.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Menghadapi Kasus Hukum
Lembaga ini juga diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum dalam berbagai bentuk, mulai dari memberikan konsultasi hukum, mendampingi dalam proses pengadilan, hingga memperjuangkan hak-hak masyarakat yang mungkin terabaikan dalam sistem hukum formal.
Mendorong Terwujudnya Keadilan Sosial
Dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,
LBH Pelita Kebenaran Nusantara diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial yang sejati, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Secara keseluruhan, harapan dari pendirian lembaga ini adalah agar dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat yang bersangkutan lemah dalam sistem hukum, memberikan layanan hukum yang adil dan merata, serta memperkuat keadilan sosial di Indonesia.
(Lukmannul hakim)