Sleman,Yogyakarta | DerapHukum.Click | Gitaris band KotaK, Cella, akhirnya buka suara terkait proses hukum yang telah ia jalani sejak November 2024. Melalui akun Threads-nya, Cella KotaK mengumumkan bahwa dirinya resmi memenangkan sengketa hukum terkait pendirian band KotaK setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak upaya banding dari pihak penggugat.
Kerabat, saya ingin berbagi kabar penting terkait proses hukum yang sedang saya hadapi demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama KOTAK,” tulis Cella KotaK, dikutip Jumat (16/5/2025).
Dalam keterangannya, Cella KotaK menjelaskan, gugatan perdata terhadap dirinya diajukan oleh tiga pihak berinisial PT, PA, dan JA pada 15 November 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Gugatan tersebut berkaitan dengan status pendirian band KotaK, yang dibentuk pada tahun 2004 dan dikenal luas lewat lagu-lagu rock seperti “Pelan-Pelan Saja” dan “Beraksi”.
Setelah melalui rangkaian sidang, pada 13 Maret 2025, PN Sleman memutuskan menerima eksepsi dari pihak Cella KotaK. Majelis hakim menyatakan PN Sleman tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, Tak terima para penggugat mengajukan banding.
Namun, pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menguatkan putusan sebelumnya dari PN Sleman.
Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya: upaya banding ditolak, dan posisi hukum saya tetap sah,” kata Cella KotaK. Dengan begitu, upaya hukum dari pihak penggugat kandas, dan posisi hukum Cella KotaK dinyatakan tetap sah.
Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua,” tegas Cella dalam unggahan yang dikutip pada Jumat (16/5/2025). Cella KotaK juga mengucapkan terima kasih kepada para penggemar, yang kerap disebut “Kerabat Kotak”, atas dukungan dan doa selama proses hukum berjalan. “Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah KOTAK,” tutup Cella.
Band KOTAK saat ini masih aktif berkarya dengan formasi Cella (gitar), Tantri (vokal), dan Chua (bass).
Dan Band Kotak juga telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Anugerah Musik Indonesia dan MTV Indonesia Awards. Saat ini, KotaK beranggotakan Tantri (vokal), Chua (bass), dan Cella (gitar). Mereka terus aktif di industri musik Indonesia dan memiliki basis penggemar yang setia, dikenal sebagai “Kerabat KotaK”.
(Erik FDT)