CAWANG-JAKARTA | Deraphukum.click | Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menutup akhir tahun 2024 dengan memusnahkan barang bukti dari sejumlah hasil pengungkapan narkotika di tanah air.
Acara ini berlangsung di Lantai 7, Ruang Satwa, dimulai pukul 09.45 WIB. Setelah konferensi pers, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Mayor Jenderal Iwan Setiawan (Panglima Kodam XIII/Tanjungpura) atas keberhasilannya menangkap pengedar narkoba.
Setelah konferensi pers yang selesai pukul 12.12 WIB, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, S.IK., M.Si., yang menegaskan bahwa narkoba merusak sendi-sendi kemanusiaan dan peradaban. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan sampai ke akar-akarnya. “Siapapun, baik bandar maupun pengedar narkoba, harus ditangkap, dan para bandar harus dijerat dengan hukuman yang setimpal”, Ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, BNN RI berhasil mengungkap 27 jaringan pengedar narkoba, terdiri dari 13 sindikat nasional dan 14 jaringan internasional. Total jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 363 orang, dengan 26 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara 337 orang masih dalam status buron dan terus dikejar, salah satunya seorang perempuan.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, S.IK., M.Si., “mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan pada hari ini antara lain 710,980.59 gram sabu-sabu, 2,178,034.61 gram ganja, 1,077.69 gram ganja sintesis, 290,737.23 butir ekstasi, serta barang bukti narkotika lainnya. Selain itu, BNN RI juga berhasil mengungkap 13 kasus pencucian uang dengan 15 tersangka, serta menyita aset yang bernilai Rp111.535.843.866”.
(Efraim Reinhard/John Gilbert)