Brebes, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 10 hari sejak 12 Mei 2025, Polres Brebes berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Jawa Tengah ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam upaya pemberantasan premanisme, pungutan liar (pungli), dan berbagai aksi kriminal lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Brebes pada Kamis (22/5/2025).
Wakapolres menjelaskan bahwa dalam operasi ini, tiga kasus menonjol berhasil diungkap:
Pertama,kasus pemerasan (Pungli),terjadi di depan gerbang PT Gold Emperor Indonesia, Desa Kemurang Tanjung, Brebes, pada Rabu (14/5/2025).
Dua pelaku berinisial Dapuri (42) dan Wakhyani (39) diduga melakukan pemerasan terhadap sopir pengangkut material yang hendak memasuki area pabrik. Modus operandi yang digunakan adalah meminta uang secara paksa atau pungli.
Kedua,kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Kejadian berlangsung di Fly Over Kramat Sampang Kecamatan Kersana.
Pada hari yang sama pelaku, Risto Saputra (34), berpura-pura sebagai anggota polisi dan menodong korban dengan senjata jenis airsoft gun dalam upaya merampas sepeda motor milik korban.
Ketiga,kepemilikan Senjata Tajam oleh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).Kasus ini terjadi pada Senin (12/5/2025) pukul 18.30 WIB di Desa
Pebatan Kecamatan Wanasari.
Seorang remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat mengikuti konvoi sepeda motor bersama sekelompok pemuda.
“Ketiga kasus ini merupakan hasil dari kegiatan Operasi Aman Candi yang menyasar aksi premanisme serta tindak pidana yang mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Kompol Purbo.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tak hanya berfokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga mencakup langkah-langkah preemtif dan preventif seperti deteksi dini, penyuluhan, serta patroli di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes, agar masyarakat merasa nyaman dan kegiatan investasi dapat berjalan tanpa gangguan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Wakapolres mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Polres Brebes berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, profesional, dan akuntabel. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” pungkas Kompol Purbo.(Wawan AK)

