KAJEN, | Deraphukum.click | Bupati Pekalongan, Dr Hj Fadia Arafiq, melalui Wakil Bupati Pekalongan, H Sukirman, MS serahkan surat keputusan (SK) kepada 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Aula Kantor BKPSDM kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025).
Dari sebanyak 24 Formasi yang ada, 11 Formasi tidak terpenuhi karena pendaftar tidak penuhi kualifikasi. Dalam laporannya, Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Suprayitno menyampaikan, Dari sebanyak 397 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang berhasil mendapat formasi PPPK tahap I sebanyak 375 orang. Sehingga terdapat sisa sebanyak 24 formasi pada seleksi PPPK Tahap II dan lulus mendapat formasi sebanyak 13 peserta sisanya 11 formasi tidak terisi.
“Untuk 11 formasi yang tidak terisi merupakan formasi pada bidang tenaga kesehatan (Nakes) yakni formasi dokter 3 orang, apoteker 1 orang, teknis 2 Formasi, dan 5 tenaga teknis pranata computer,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukirman didampingi Asisten III Sekretaris daerah Anis Rosidi dan Kepala BKPSDM kabupaten Pekalongan, Supriyono. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Sukirman pihaknya mengucapkan selamat kepada PPPK tahap II yang telah lulus seleksi hingga menerima SK.
“Saya berharap dengan diangkatnya PPPK hari ini dapat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera adil dan merata, tegak lurus dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” terang Wakil Bupati.
Selain itu, Wakil Bupati berpesan kepada PPPK untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan skill, pendidikan serta berikan pelayanan yang tulus dan baik kepada masyarakat. Kemudian, pahami tugas dan pokok.
“Pengabdian kepada bangsa dan negara itu amal jariyah bagi saudara-saudara, maka bekerjalah dengan baik dan iklas dan profesional,”ujarnya.
Sementara itu, Salah satu PPPK tahap II yang baru dilantik, Nur Laila menyampaikan sangat bersyukur atas kesempatan ini, Dirinya yang sudah 12 tahun mengabdi sebagai honorer pada Puskesmas akhirnya bisa memenuhi formasi sebagai Tenaga Perawat di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Alhamdulillah, hari ini luar biasa, akhirnya bisa menjadi PPPK, terimakasih untuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran,”terangnya.(ARI)