KARO, SUMATRA UTARA | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengamanan dan penertiban aset daerah yang berada di kawasan wisata Danau Lau Kawar, tepatnya di area Camping Ground, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penertiban ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Perangkat Daerah Teknis, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 13 Juni 2025 di Warung Lentera Danau Lau Kawar.
Dalam arahannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan pentingnya pengamanan serta legalisasi aset-aset milik daerah, khususnya yang berada di kawasan strategis seperti destinasi pariwisata.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Karo dalam menjaga aset strategis daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di wilayah Karo.
(Asrul S)

