KABANJAHE, KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Warga Komplek Konen, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi pada Selasa pagi (29/7/2025). Bayi tersebut ditemukan tepat di depan Kantor Notaris Malem Jenda Singarimbun, SH, sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga setempat.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Pedoman Maha menjelaskan, setelah menerima laporan pada pukul 07.12 WIB, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel dari SPKT, piket fungsi, serta tim Inafis langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, benar ditemukan sesosok mayat bayi sesuai laporan,” ujar IPTU Pedoman Maha.
Berdasarkan keterangan saksi, Effendi Sembiring (62), Kepling 7 Gungleto Komplek Konen, ia pertama kali mendapat informasi dari sejumlah anak sekolah yang melihat jasad bayi di depan kantor notaris. Effendi kemudian menghubungi Raja Nadeak (41), warga sekitar, dan bersama-sama menuju TKP.
Saat tiba di lokasi, keduanya menemukan bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saksi kemudian menutupi jasad bayi dengan pakaian yang ada di sekitar TKP dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Menurut IPTU Pedoman Maha, tindakan awal yang dilakukan Polres Tanah Karo meliputi pengamanan barang bukti, evakuasi jenazah ke RSU Kabanjahe untuk visum et repertum (VER), serta pengumpulan data dan keterangan dari saksi-saksi.
“Saat ini Unit Reskrim Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi dan motif di baliknya. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
(Asrul S)