PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Kepedulian aparat kepolisian di jalur mudik kembali dirasakan langsung oleh masyarakat. Tim Pos Pengamanan (Pospam) Rest Area 338A Tol Pemalang–Batang membantu seorang pemudik yang mengalami kendala kendaraan saat dalam perjalanan menuju Klaten, Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.53 WIB. Seorang pengemudi mendatangi Pospam 338A dan melaporkan bahwa mobil yang dikemudikannya tidak dapat dihidupkan setelah berhenti untuk beristirahat di rest area.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapospam Rest Area 338A, Ipda Deny Saputra, S.H., bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi parkir kendaraan dengan membawa peralatan perbengkelan darurat.
Hasil pemeriksaan singkat di lokasi menunjukkan adanya gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan. Aki mobil diketahui dalam kondisi lemah atau drop sehingga mesin tidak dapat menyala.

“Rabu sore kemarin ada pengemudi yang datang ke pos meminta bantuan karena mobilnya mogok dan mesin tidak bisa hidup. Setelah dicek, ternyata akinya lemah. Anggota kemudian melakukan jumper aki agar mesin bisa kembali hidup,” ujar Ipda Deny Saputra, Kamis (25/12/2025).
Berkat penanganan cepat tersebut, mesin mobil akhirnya berhasil dihidupkan kembali. Petugas selanjutnya memberikan imbauan kepada pengemudi agar segera mengganti aki di bengkel terdekat demi keamanan selama melanjutkan perjalanan jauh.
“Kami sarankan agar aki segera diganti supaya perjalanan ke tujuan bisa lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Aksi sigap dan humanis personel Polres Pekalongan ini mendapat apresiasi dari pengemudi yang bersangkutan. Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran polisi, terutama di tengah padatnya arus lalu lintas libur Natal.
Setelah memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan stabil, pengemudi tersebut pun melanjutkan perjalanannya menuju Klaten.
Kehadiran petugas kepolisian selama Operasi Lilin Candi 2025 tidak hanya berfokus pada pengamanan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan dan bantuan langsung kepada masyarakat yang mengalami kendala di perjalanan.
(ARI)

