PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Pekalongan bersama jajarannya menggelar patroli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi strategis seperti pasar tradisional, terminal, objek vital, dan tempat-tempat keramaian di Kabupaten Pekalongan yang dinilai rawan terhadap aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), dan intimidasi.
“Kegiatan patroli ini tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga malam hari. Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi premanisme,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., Sabtu (17/05/2025).
Iptu Suwarti menjelaskan, patroli dilakukan secara dialogis, yakni dengan menyapa langsung masyarakat, memantau situasi kamtibmas, dan menyambangi titik-titik keramaian untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti premanisme dan tawuran.
“Langkah ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan kondisi yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Hubungi layanan darurat 110 atau datangi kantor polisi terdekat jika membutuhkan bantuan atau mengalami situasi yang memerlukan kehadiran petugas,” pungkasnya.
(Ariyanto)

